
Pemkab Siak Riau bebaskan PBB dan pajak listrik bagi veteran

Siak, Riau, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau membebaskan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) dan listrik bagi rumah yang dihuni para anggota legiun veteran daerah setempat.
"Perhatian yang kita berikan yaitu dengan membebaskan PBB, itu sudah masuk dalam peraturan bupati. Tinggal bagaimana veteran ini mengurusnya lagi. Tadi sudah saya sampaikan ke Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Siak," kata Bupati Siak, Alfedri, Rabu.
Saat ini Pemkab Siak menyediakan gedung dan kendaraan bagi LVRI. Lalu memberikan sagu hati kepada veteran dua kali satu tahun yakni pada 17 Agustus dan 10 November senilai Rp1,5 juta.
"Tidak semua kabupaten di Riau ini bisa berikan fasilitas kepada veteran. Kita juga membantu fasilitasi sosialisasi nilao-nilai perjuangan 1945 yang dilakukan LVRI Siak dan juga Riau," kata dia.
Seorang veteran, Paiman mengatakan dirinya dari angkatan Darat dan setelah pensiun berdomisili di Rantau Panjang, Kecamatan Kotogasib, Siak. Dia mengaku berjuang di Provinsi Riau saat konfrontasi demgan Malaysia tahun 1965-1966.
Pewarta : Bayu Agustari Adha
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
