Retribusi labuh jangkar di Kepri membuahkan hasil

id Retribusi labuh jangkar, di Kepri,mulai membuahkan hasil

Retribusi labuh jangkar di Kepri  membuahkan hasil

Dokumentasi kapal di perairan Batam. Foto Antara/Evy R. Syamsir

Tanjungpinang (ANTARA) - Retribusi yang dipungut dari kapal-kapal yang labuh jangkar di perairan sekitar Provinsi Kepulauan Riau mulai membuahkan hasil.

Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi, di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan, pihaknya telah memungut retribusi dari kapal-kapal yang labuh jangkar di sekitar Pulau Galang, Batam. Penarikan retribusi labuh jangkar melalui pihak ketiga yakni PT Bias.

"Penarikan retribusi mulai 3 Maret 2021 terhadap 14 kapal," ujarnya.

Junaidi mengemukakan penarikan retribusi labuh jangkar juga akan merambah di kawasan lainnya. Dalam waktu dekat, Pemprov Kepri melalui Badan Usaha Kepelabuhanan (BUMD) akan menarik retribusi labuh jangkar di sekitar Perairan Berakit, Kabupaten Bintan, dan Perairan Selat Riau.

"Kami menargetkan dalam waktu dekat Badan Usaha Kepelabuhanan dapat menarik retribusi labuh jangkar di Berakit dan Selat Riau," ujarnya.

Ia mengatakan sosialisasi terhadap dasar hukum penarikan retribusi labuh jangkar kepada pihak penyelenggara dan pemilik kapal terus dilakukan mengingat hal itu merupakan kebijakan baru.

"Kami berharap kebijakan baru ini didukung oleh seluruh pihak," ucapnya.

Junaidi menambahkan kesamaan persepsi dalam melaksanakan kebijakan ini juga perlu dilakukan, termasuk pengamanan. Karena itu, dalam waktu dekat akan dibentuk satuan tugas pengamanan dan investasi.

"Kami belum dapat memastikan berapa nilai retribusi labuh jangkar dalam tahun ini. Karena ini masih dalam kajian lebih mendalam," tuturnya.

Berdasarkan data, Pemprov Kepri sejak tiga tahun lalu menargetkan pendapatan asli daerah dari retribusi labuh jangkar sebesar Rp60 miliar, namun belum berhasil. Tahun ini, Pemprov Kepri baru berhasil menarik retribusi tersebut berdasarkan UU Pemda, yang menegaskan bahwa pemerintah provinsi berhak mengelola perairan sejauh 12 mil

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE