Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyesalkan tidak terelasilasinya target pendapatan daerah dari retribusi jasa labuh jangkar karena pemerintah setempat belum berhasil memungutnya.
"Target penerimaan pendapatan dari sektor jasa labuh jangkar tidak terealisasi, sama seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Ketua Komisi II DPRD Wahyu Wahyudin di Tanjungpinang, Selasa.
Padahal, upaya untuk dapat memungut retribusi labuh jangkar telah diperjuangkan sejak empat tahun lalu.
Ia menyatakan, Pemprov Kepri menargetkan pendapatan dari retribusi jasa labuh jangkar sebesar Rp50 miliar, lebih rendah dibanding target tahun-tahun sebelumnya.
Namun target pendapatan asli daerah itu tidak terealisasi sampai sekarang, sehingga menyebabkan defisit anggaran pada APBD.
"Salah satu penyebab defisit anggaran Rp300 miliar itu adalah target jasa labuh jangkar kapal tidak tercapai," jelasnya.
Akibat retribusi labuh jangkar tidak terealisasi, maka menyebabkan kondisi keuangan daerah terganggu. Berbagai kegiatan pemerintahan yang sudah direncanakan sebelumnya terpaksa ditunda. Bahkan, beberapa kegiatan di dinas dipotong.
"Di dalam pembahasan anggaran perubahan tahun 2022, anggaran pada dinas-dinas terpaksa dipotong," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi mengatakan retribusi jasa labuh jangkar tetap ditarik pemerintah pusat melalui skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Kami berharap dapat bagian dari penarikan retribusi itu. Namun sekarang masih terus diupayakan," katanya.
Meski tidak mendapatkan retribusi jasa labuh jangkar kapal di kawasan 0-12 mil di perairan Kepri, pemerintah daerah melalui Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri dapat melakukan kegiatan bisnis, seperti penyediaan logistik untuk kebutuhan kapal yang parkir di kawasan yang telah ditetapkan.
"Kepri masih bisa melakukan bisnis. Tentu terhadap kebutuhan kapal. Ini yang sedang digarap," ujarnya.
Berdasarkan data, sejak empat tahun lalu, Kepri berupaya mendapatkan retribusi jasa parkir kapal, namun gagal. Awalnya, target retribusi mencapai Rp80 miliar, kemudian tahun berikutnya turun Rp60 miliar. Target pendapatan daerah yang bersumber dari retribusi labuh jangkar tidak pernah tercapai karena Kementerian Perhubungan tetap menariknya.
Tahun 2021, Pemprov Kepri sempat menaruh harapan dapat meraup pendapatan dari retribusi labuh jangkar sebesar Rp200 miliar. Ini juga tidak tercapai.
"Tahun 2021 pada bulan Maret, kami melalui pihak ketiga sudah menarik sekitar Rp300 juta dari kapal-kapal yang parkir di kawasan peristirahatan. Baru sekali tarik, kemudian muncul surat dari Kemenhub. Tahun 2022, kami tidak memasukkan target pendapatan dapat retribusi itu," kata Junaidi.
Berita Terkait
Pelni Tanjungpinang hentikan sementara pelayaran Bintan-Natuna
Rabu, 1 Mei 2024 18:15 Wib
Balai POM Kota Batam telusuri produk kosmetik ilegal di Batam
Rabu, 1 Mei 2024 18:02 Wib
Bawaslu Natuna Kepri lakukan evaluasi kinerja panwaslu kecamatan
Rabu, 1 Mei 2024 16:18 Wib
671 personel gabungan kawal aksi damai Hari Buruh di Kota Batam
Rabu, 1 Mei 2024 15:39 Wib
Pemkot Batam dan ribuan pekerja peringati Hari Buruh dengan potong tumpeng
Rabu, 1 Mei 2024 14:02 Wib
Balai POM Batam pastikan produk makanan yang diekspor kantongi SKE
Selasa, 30 April 2024 19:24 Wib
Pemprov Kepri imbau perusahaan sediakan bus karyawan
Selasa, 30 April 2024 17:44 Wib
Polres Karimun Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia dan Korea
Selasa, 30 April 2024 17:21 Wib
Komentar