BP Batam tata kembali kawasan RSBP

id batam, bp batam

BP Batam tata kembali kawasan RSBP

Peninjauan lokasi penataan kembali kawasan BP Batam. Fito Antara Kepri/Arfan NK

Batam (ANTARA) - Badan Pengusahaan (BP) Batam, mulai melakukan penataan kembali kawasan di sekitar Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.

Penataan yang dilakukan  yaitu Taman Kolam Sekupang tahap dua, Taman Rusa tahap tiga dan pembangunan jalur sepeda di jalan RE Martadinata Sekupang.

"Ini perlu kita sepakati dulu, tujuan kita bukan menambah pendapatan. Tugas kita (BP Batam), bagaimana investasi ini harus naik. Untuk investasi bangkit dan naik, seluruh fasilitas untuk investasi harus kita siapkan, salah satunya adalah fasilitas kesehatan dari rumah sakit ini," ucap Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Jumat.

Rudi mengatakan, RSBP Batam nantinya akan menjadi KEK Kesehatan, maka dari itu seluruh fasilitasnya harus dipersiapkan terlebih dahulu.

"Intinya penataan ini adalah fasilitas pendukung," tegasnya.
 
Saat disinggung mengenai wilayah lainnya yang akan dilakukan penataan, ia mengatakan bahwa setiap kecamatan berbeda dan sesuai dengan kebutuhannya. 

"Kebetulan Rumah Sakit punya BP Batam berada di Sekupang, maka kita kembangkan. Tentunya daerah lain juga akan dikembangkan yaitu,  daerah Pelabuhan Batu Ampar, Bandara yang berada di Nongsa serta akses-akses lain yang menuju daerah investasi seperti, Jalan Industri Taiwan dan Batamindo," jelasnya.

Hal ini tak lain untuk membangkitkan gairah untuk orang yang ingin berinvestasi di Batam, apa lagi saat ini BP Batam dan Pemko Batam sudah menyiapkan seluruhnya.

Dalam laporannya, Direktur Infrastruktur Kawasan BP Batam, Imam Bachroni mengatakan, penataan  tiga lokasi tersebut memakan biaya sekitar Rp 24 Miliar.

"Anggaran yang dikeluarkan untuk penataan Kawasan Taman Kolam sebanyak Rp8,4 miliar dengan waktu pelaksanaan 213 hari, penataan jalur sepeda dari jalan RE Martadinata hingga Gedung Beringin sebanyak Rp7,3 miliar dengan waktu pelaksanaan 154 hari dan penataan Taman Rusa tahap ketiga sebesar Rp9,09 miliar dengan waktu pelaksanaan 214 hari" ucapnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE