Batam (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam berinisial RE menjadi tersangka dalam kasus pungutan liar uji kendaraan bermotor (KIR) dan menjalani penahanan di Kejaksaan Negeri Batam.
Saat ditemui ANTARA, Kamis, di Kantor Kejari Batam, Plt. Kasi Intel Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf Permana mengatakan Kadishub Kota Batam tersebut ditetapkan pihaknya sebagai tersangka sekira pukul 11.00 WIB.
"Bahwasanya hari ini sekira pukul 11.00 WIB, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Batam telah menetapkan RE sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi," ucapnya.
Saat disinggung mengenai keberadaan tersangka, Hendarsyah mengatakan bahwa yang bersangkutan saat ini tengah dilakukan penahanan selama 20 hari, dari tanggal 8 April 2021 sampai dengan tanggal 27 April 2021 dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan).
"Sekarang di Rutan selama 20 hari, tau singkatannya? Rumah Tahanan Negara, yang jelas di Rutan," jelasnya.
Hendarsyah mengatakan, penetapan RE sebagai tersangka karena pengembangan kasus sebelumnya, yaitu kasus dari Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Batam, inisial H.
"Tersangka RE melakukan tindak pidana bersama-sama dengan tersangka H, yang telah ditahan sebelumnya, dimana klasifikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka RE dan tersangka H adalah tindak pidana korupsi yang terkait dengan perbuatan pemerasan," ucapnya.
Pungutan liar yang dilakukan tersangka RE bersama-sama dengan tersangka H dilakukan terhadap penerbitan Surat Penetapan Jenis Kendaraan (SPJK), yang merupakan syarat terbitnya surat Uji Kendaraan Bermotor (KIR), dimana subjek pungutan liar adalah dealer mobil se-Kota Batam.
Berita Terkait
Pemkot Batam terima hibah sistem pengendalian lalu lintas Rp17,2 miliar
Rabu, 8 Mei 2024 18:11 Wib
Bandara Hang Nadim Batam siap layani angkutan haji
Rabu, 8 Mei 2024 15:07 Wib
DJP Kepri sita aset wajib pajak Rp2 miliar
Rabu, 8 Mei 2024 14:55 Wib
Kemenag ingatkan masyarakat Batam untuk tidak gunakan visa umrah untuk haji
Selasa, 7 Mei 2024 18:30 Wib
Tiga calon haji di Kota Batam tunda keberangkatan ke Tanah Suci tahun ini
Selasa, 7 Mei 2024 16:22 Wib
TNI AL tambah 2 KAL perkuat pengaman laut Indonesia
Selasa, 7 Mei 2024 15:36 Wib
Pemkot Batam berikan uang saku sebesar Rp1 juta untuk tiap calon haji
Selasa, 7 Mei 2024 14:40 Wib
Waskita Beton bangun halaman kontainer di Batam senilai Rp360 miliar
Selasa, 7 Mei 2024 7:13 Wib
Komentar