Sebagai seorang warga yang tinggal di pulau terluar Indonesia, Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Cherman tidak tahu sama sekali soal penerapan Analog Switch Off (ASO) atau beralihnya televisi analog ke digital.
Ketika dihubungi ANTARA dari Tanjungpinang, Jumat (20/08), Cherman mengakui baru pertama kali mendengar tentang program migrasi tv analog ke digital. Apalagi ketika ditanya tentang alat set to box (STB) yang akan digunakan untuk mengakses tv digital, ia pun lebih tidak tahu.
Pria aktivis lingkungan itu pun makin penasaran ingin tahu apa saja manfaat hingga keuntungan yang didapatkan warga ketika nantinya sudah bermigrasi dari tv analog ke digital. Apalagi setelah ia dapat tahu, kalau salah satu kelebihan siaran digital ialah jumlah saluran tv lebih banyak dibanding siaran analog.
Maklum saja, selama ini warga di ujung utara Indonesia itu, khususnya Ranai, ibu kota Kabupaten Natuna mayoritas menggunakan tv kabel/berlangganan dengan iuran Rp50 ribu per bulan.
Namun, saluran tv yang bisa diakses sangat terbatas, untuk saluran tv nasional hanya ada RCTI, SCTV, Indosiar dan ditambah dua hingga tiga saluaran tv dari luar negeri.
“Saya memang belum tahu tentang tv digital, tapi kami mendukung jika itu demi kepentingan penyiaran yang lebih baik. Kementerian Kominfo maupun pemerintah daerah harus melakukan sosialisasi massif soal ini di Natuna” ujar Cherman.
Hal berbeda dirasakan oleh Abdul Rahman, seorang warga Ceruk Ijuk Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Dia justru sudah mengetahui jauh-jauh hari menyangkut migrasi tv analog ke digital.
Bahkan tv analog di rumahnya sudah dipasang alat STB sejak awal tahun 2021, sehingga ia dan keluarga sudah bisa menikmati siaran tv digital.
“Kemaren nonton Olimpiade Tokyo 2020, siarannya bagus dan jernih,” kata Abdul Rahman.
Kabupaten Bintan memang menjadi satu dari empat daerah di Provinsi Kepri yang menjadi pilot project tv digital yang mulai bersiaran sejak tahun 2020. Ini tidak terlepas dari keberadaan TVRI sebagai salah satu mox yang memancarkan siaran tv digital menuju penerapan ASO sesungguhnya.
Migrasi bertahap
Pemerintah Pusat telah menetapkan Undang-Undang Cipta Tenaga Kerja (Ciptaker) Nomor 11 Tahun 2020, di dalam salah satu pasal yakni Pasal 60 A Ayat 2 telah mengamanatkan migrasi analog ke digital.
Di situ disebutkan bahwa penghentian tv analog (ASO) paling lambat dilakukan setelah dua tahun Undang-Undang tersebut ditetapkan atau tepatnya pada tanggal 22 November 2022.
Indonesia termasuk negara yang lambat bermigrasi ke tv digital, jika dibanding negara-negara lain.
Bahkan di tingkat ASEAN, hanya Indonesia dan Timor Leste yang belum beralih ke siaran digital.
Provinsi Kepri menjadi salah satu daerah yang beruntung, karena menjadi satu dari lima provinsi di Indonesia yang menerapkan siaran tv digital tahap I. Selain itu, ada Aceh, Banten, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.
Total dari lima provinsi itu, ada 15 kabupaten/kota sudah siap bersiaran digital. Khusus Provinsi Kepri, yaitu Tanjungpinang, Batam, Bintan, dan Karimun.
Namun, menurut Ketua Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Provinsi Kepri Hengky Mohari migrasi siaran tv analog ke digital tahap I di daerah itu ditunda dari jadwal awal tanggal 17 Agustus 2021 menjadi 2 Desember 2021 atau serentak dengan tahap II.
Penundaan diputuskan oleh Kementerian Kominfo karena pemerintah masih fokus menangani pandemi COVID-19, kendati secara infrastruktur memang sudah mendukung buat migrasi siaran tv analog ke digital.
Selain itu, distribusi alat STB untuk menonton siaran tv digital terutama bagi warga kurang mampu belum dapat dilaksanakan secara maksimal, kendala produksi peralatan elektronik itu turut dialami oleh pihak produsen.
Untuk Provinsi Kepri, setidaknya ada sekitar 16 ribu warga miskin akan menerima bantuan alat STB dari Kementerian Kominfo.
Hengky menyampaikan migrasi seluruh siaran tv analog ke digital paling lama dilaksanakan pada 2 November 2022. Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Khusus wilayah Provinsi Kepri sebenarnya sudah ada sejumlah lembaga penyiaran yang menerapkan siaran tv analog dan digital secara bersamaan atau simulcast. Misalnya televisi lokal Batam TV.
Menurutnya, ada beberapa kelebihan siaran tv digital, antara lain kualitas suara dan gambar lebih jernih dari tv analog. Pada tv digital tidak ditemukan gambar berbayang dan bintik-bintik semut pada layar televisi.
Program di siaran tv digital lebih banyak dan diharapkan dapat menjangkau semua lapisan masyarakat di pelosok daerah yang selama ini belum dapat menikmati layanan televisi tidak berbayar.
Kemudian pada tv digital terdapat fasilitas tambahan untuk mengetahui acara yang telah dan akan ditayangkan.
Dalam penyiaran digital lembaga penyiaran juga tidak perlu berinvestasi membangun infrastruktur pemancar, sebab mereka bisa bekerja sama dengan penyelenggara multipleksing.
Di Provinsi Kepri, Kementerian Kominfo sudah menunjuk empat penyelenggara multipleksing.
Lembaga penyiaran tinggal fokus pada produksi konten penyiaran, sementara proses pemancarannya dilakukan melalui sewa saluran multipleksing.
Dukungan pemda
Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad sangat mengapresiais Provinsi Kepri sebagai beranda terdepan di Indonesia masuk dalam tahap pertama sebagai yang akan mengimplementasi ASO.
ASO sebagai upaya mengejar ketertinggalan dari negara tetangga Malaysia dan Singapura yang terlebih dahulu menerapkan migrasi tv analog ke tv digital, persisnya pada tahun 2019.
Upaya ini juga untuk menghilangkan persoalan interfrekunesi radio antara Malaysia, Singapura, dan Indonesia khususnya daerah perbatasan.
Menurut Ansar siaran tv memiliki peranan penting bagi warga untuk mengakses informasi dan mengawal nasionalisme.
Dengan siaran tv digital, stasiun televisi bisa menyajikan konten-konten berkualitas sehingga masyarakat punya banyak pilihan untuk menikmati saluran tv.
Di samping itu, juga membantu mempromosikan program Pemda Kepri, apalagi daerah itu begitu kaya akan sumber daya alam (SDA) terutama sebagai daerah wIsata dan industri.
Berdasarkan laporan KPID terdapat 22 chanel berjaringan dan lokal di Provinsi Kepri sudah bersiaran secara simulcast, yaitu dan analog dan digital sekaligus menjelang ASO diberlakukan pada bulan Juli 2021.
Warga Provinsi Kepri harus siap menerima siaran digital dengan peralatan STB untuk menerima siaran digital, sehingga warga dapat menyaksikan tayangan tv yang lebih canggih bersih dan jernih.
Gubernur berharap kerjasama pusat dan daerah dalam membagikan STB kepada warga kurang mampu melalui sinkronisasi pendataan agar tepat sasaran.
Pempov Kepri sangat mendukung penyiaran digital, selain warga bisa menikmati layanan bersih dan canggih. Ianya juga dapat membuka usaha baru dan memacu pertumbuhan usaha rumah-rumah produksi dalam menyajikan beragam konten menarik dan berkualitas.
Dengan digitalisasi, diharapkan tidak ada lagi daerah Kepri yang tidak terjangkau akses telekomunikasi dan ini tentu akan memacu pertumbuhan warga setempat.
Peluang besar
Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika Geryantika Kurniawan menyampaikan masyarakat harus tahu bahwa migrasi analog ke digital adalah tidak perlu bayar.
Sudah seharusnya warga jangan berpikir yang namanya migrasi ke digital harus bayar.
Streaming melalui internat atau gawai itu bukan tv digital, termasuk langganan tv kabel atau satelit, smart tv ke internet juga bukan digital, karena itu harus mengeluarkan iuran.
Bagi yang masih menggunakan tv analog tinggal menambah STB, lalu bisa mendapat siaran yang berkualitas, bersih dan jernih. Harga STB di pasaran berkisar Rp150.000 - Rp300.000.
Sementara bagi warga yang sudah memakai TV digital di rumah, tidak perlu pakai STB. Tinggal pakai antena lalu searching sudah bisa menemukan kanal yang banyak dan berkualitas.
Warga yang akan membeli STB di marketplace atau toko elektronik harus melihat apabila ada maskot "si modi" tv digital Indonesia, pastinya alat tersebut sudah siap terima siaran digital.
Selama ini infrastruktur tv analog sangat boros karena hanya digunakan untuk diri sendiri, sedang infrastruktur digital bisa 12 tv stasiun sehingga lebih efisien.
Efisiensi yang dimaksud adalah penggunaan pita frekuensi yang diperuntukkan bagi seluruh stasiun televisi dapat dipangkas hingga mencapai 176 Mega hertz dari yang sebelum memakan pita frekuensi sebanyak 328 Mega hertz.
Migrasi ke digital dari kebutuhan frekuensi yang tadinya mencapai 328 Mega hertz hanya dibutuhkan sebanyak 176 Megahertz. Sisanya 112 Mega hertz dipergunakan sektor lainnya.
Berdasarkan Kajian Kementerian Kominfo, multiplier effect dari penyiaran tv digital, ada 232 ribu lapangan kerja baru.
Tidak main-main, penerimaan kas negara juga bisa mencapai Rp77 triliun setelah 6 tahun ASO diberlakukan.
Semakin cepat migrasi digital, maka yang didapatkan makin luar biasa pula.
Kominfo memastikan infrastruktur mox atau digital di 34 Provinsi TVRI sebagai salah satu penyelenggara tv digital sudah siap dan secara bertahap di 12 provinsi, pihak swasta juga sudah siap mendampingi TVRI membangun infrastruktur digital.
Konten lokal
Batam TV salah satu televisi lokal di Batam Kepulauan Riau terhitung sejak Januari 2021 sudah melakukan penyiaran secara simulcast, yaitu menyiarkan tv analog dan digital sekaligus.
Batam TV telah siap melakukan ASO sejak dijelaskan mengenai tata cara izin yang mengatur penyelenggaran konten siaran digital.
Direktur BatamTV Rini menyampaikan pihaknya memilih bekerjasama TVRI dalam menyalurkan siaran, karena tvri jadi salah satu penyelenggara mox yang sudah memiliki pemancar yang memadai.
Namun, mereka tetap berharap TVRI dapat membangun infratsruktur tv digital di seluruh wilayah Kepri termasuk pulau terluar Natuna dan Anambas, sehingga siaran mereka menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pulau terdepan, terluar, dan terisolir.
Sejauh ini Batam TV baru bisa dinikmati oleh masyarakat Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun dan Kota Tanjungpinang.
Untuk Batam dan Tanjungpinang warga siap bermigrasi ke digital karena rata-rata sudah memiliki smart tv dan siap menggunakan STB.
Pihaknya mengakui sudah ada perbedaan sejak menyiarkan tv digital, ada perbedaan kualitas gambar dan suara lebih jernih.
"Sebagai sebuah media, manfaat menyiarkan tv digital dapat meningkatkan kualitas dan kemudahan akses warga akan siaran tv sudah semakin luas sehingga menambah nilai jual," ujar Rini.
Selain itu, ini juga mempengaruhi penggambil keputusam atau mitra untuk meningkatkan kerjasama dalam sosialisasi atau memasarkan produk mereka sehingga meningkatkan nilai jual.
Sukses atau tidaknya migrasi tv analog ke digital tergantung dukungan masyarakat. Kesiapan infrastruktur khususnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menjadi perhatian penuh dari pemerintah.
Keterangan : Isi dan maksud tulisan sepenuhnya tanggung jawab penulis, bukan tanggung jawab redaksi
Komentar