
KPID Kepri dorong penerapan aturan 10 persen konten budaya lokal

Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2025-2028 Hengky Mohari mendorong penerapan aturan sepuluh persen konten budaya lokal di seluruh lembaga penyiaran di daerah tersebut.
Menurut Henky hal ini menjadi langkah penting untuk memperkuat identitas budaya dan nasionalisme masyarakat Kepri yang hidup di wilayah perbatasan, khususnya budaya Melayu yang dijunjung tinggi masyarakat setempat.
“Kepri adalah daerah yang sangat strategis dan berdekatan dengan negara-negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura. Maka, penyiaran lokal harus bisa menjadi benteng informasi yang memperkuat jati diri bangsa serta menumbuhkan kebanggaan terhadap budaya daerah sendiri,” kata Hengky usai dilantik Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa.
Selain itu, Hengky juga menekankan komitmen KPID Kepri untuk memperkuat fungsi pengawasan penyiaran guna memastikan masyarakat menerima informasi yang benar, mendidik, berimbang, dan sesuai dengan etika penyiaran untuk dikonsumsi oleh publik.
Ia pun mengingatkan pentingnya lembaga penyiaran untuk senantiasa menaati Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Dokumen ini, katanya, menjadi pedoman utama dalam menjaga kualitas serta etika penyiaran radio dan televisi di Indonesia.
“P3SPS adalah panduan moral dan profesional bagi seluruh lembaga penyiaran. Melalui pedoman ini, kita menjaga agar siaran tidak hanya informatif dan menghibur, tetapi juga sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku di masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri Hendri Kurniadi menyoroti tantangan unik yang dihadapi daerah ini sebagai provinsi kepulauan yang memiliki lebih dari 2.000 pulau dan berbatasan langsung dengan Singapura, Malaysia, dan Vietnam.
Posisi strategis ini, kata dia, membuat Kepri menjadi wilayah yang rentan terhadap masuknya siaran asing, baik melalui media konvensional maupun digital.
Kondisi ini menuntut perhatian dan kreativitas lebih dari KPID Kepri agar informasi yang diterima masyarakat tidak didominasi oleh konten yang bertentangan dengan jati diri bangsa.
“Kepri tidak hanya membutuhkan pengawasan penyiaran, tetapi juga inovasi strategis agar informasi yang diterima masyarakat tidak didominasi oleh konten yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan," ujarnya.
Hendri mengharapkan KPID mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan informasi dan memperkuat karakter bangsa melalui penyiaran yang sehat.
Ia turut menekankan pentingnya penguatan konten lokal yang mengangkat potensi maritim, budaya Melayu, pariwisata, dan kearifan lokal Kepri.
KPID dapat mendorong lembaga penyiaran untuk menghasilkan program-program yang inspiratif, edukatif, serta memberi ruang bagi promosi produk unggulan UMKM daerah.
Selain itu, Hendri pun menyoroti pentingnya literasi digital dan penyiaran bagi masyarakat di pulau-pulau terluar supaya mereka mampu memilah informasi dan tidak mudah terpengaruh berita bohong atau hoaks.
“Penyiaran di Kepri bukan hanya soal hiburan, tapi juga tentang kedaulatan informasi dan jati diri bangsa. KPID harus berperan aktif mengedukasi masyarakat perbatasan agar mendapatkan akses informasi yang adil, merata, dan berkualitas,” ucap Hendri.
Pewarta : Ogen
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
