Ragam kegiatan pariwisata kembali digelar di Batam

id ngamen seniman di batam, kepala dinas kebudayaan dan pariwisata batam, kepala dinas pariwisata batam, ardiwinata batam,w

Ragam kegiatan pariwisata kembali digelar di Batam

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata. ANTARA/ Naim.

Batam (ANTARA) - Sejumlah kegiatan pariwisata kembali digelar di Kota Batam Kepulauan Riau, setelah pemerintah melonggarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seiring makin menurunnya angka penularan COVID-19 di daerah setempat.

"Sekarang sudah mulai akan digelar sejumlah agenda pariwisata. Perusahaan organisir acara (EO) sudah datang kepada kami untuk membicarakannya," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata di Batam, Rabu.

Beberapa agenda yang akan digelar di antaranya Ngamen Seniman dan sejumlah bazar di pusat perbelanjaan.

Ngamen Seniman, kata Ardi, menampilkan beberapa orang seniman yang bermain musik di beberapa tempat berbeda secara bergantian untuk menghibur warga setempat.

"Saya ingatkan kepada mereka, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat di setiap acara, agar tidak terjadi penularan COVID-19," kata Kepala Dinas.

Ia juga meminta agar pihak yang akan menggelar kegiatan untuk berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 setempat.

Dalam kesempatan itu, Ardi meyakinkan hampir seluruh pelaku usaha pariwisata di Batam telah menerima dosis pertama COVID-19. Sedangkan untuk dosis kedua, masih berjalan.

"Kami sedang menyisir, pelaku usaha yang belum sempat divaksin, demi memastikan semuanya telah mendapatkan vaksin," kata Ardi.

Di antara berbagai pelaku usaha pariwisata, Ardi nampak gencar menjalankan vaksinasi kepada pekerja toko di pusat perbelanjaan.

"Ini karena banyak agenda wisata yang digelar di mal, jadi kami ingin meyakinkan mal aman dikunjungi," kata Ardi.

Sementara itu, dalam Surat Edaran Wali Kota Batam Muhammad Rudi disebutkan pelaksanaan kegiatan seni, budaya dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan diizinkan beroperasi 50 persen, menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan protokol kesehatan yang ketat.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE