Jakarta (ANTARA) - Polsek Koja, Jakarta Utara, mengamankan tiga pengamen berinisial FS (15), RA (11), dan MZA(19) yang mengenakan kostum pocong dan meresahkan warga di Jalan H Murtado, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara (Jakut), pada Senin (24/11).
"Iya, kita amankan tiga pengamen berkostum pocong usai dapat laporan dari masyarakat," kata Kanit Reskrim Polsek Koja Polres Jakarta Utara AKP Fernando di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, kehadiran pengamen berkostum pocong dan berkeliaran di jalan saat malam hari itu kerap membuat emak-emak ketakutan.
Setelah diamankan di Polsek Koja, ketiga pengamen itu pun dibuatkan surat pernyataan agar tidak kembali melakukan hal serupa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Resahkan warga, Polisi amankan tiga pengamen berkostum pocong di Jakut

Komentar