Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus seorang pria yang telah menipu sekitar sepuluh wanita di Kota Semarang, Jawa Tengah yang berstatus janda, dengan memanfaatkan sebuah aplikasi pencarian jodoh untuk menjebak korbannya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, di Semarang, Jumat, mengatakan ada enam korban yang melaporkan tindak pidana itu ke polisi.
Tersangka Yandi alias Reski alias Ferizal alias Helski alias Roni alias Jayadi (28), warga Kabupaten Garut, Jawa Barat menggunakan bujuk rayu dan berjanji akan menikahi korbannya.
Dalam aksinya, kata Irwan, pelaku mengaku sebagai pegawai di sebuah perusahaan oli.
Bahkan, lanjut dia, pria pengangguran itu menyewa sebuah mobil untuk meyakinkan korbannya.
Ia menuturkan, pelaku juga meminta sejumlah uang dari para korban yang disebut akan digunakan untuk mendirikan usaha.
"Dari korban yang melapor, ada yang tertipu hingga Rp60 juta," katanya pula.
Dari aksinya itu, pelaku berhasil mendapat uang dari para korbannya dengan total mencapai Rp179 juta.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Berita Terkait
Pria yang lukai ibu kandung di Kapuk Cengkareng terancam kurungan lima tahun penjara
Rabu, 17 April 2024 10:57 Wib
Polisi imbau masyarakat waspadai aplikasi berkedok surat panggilan melalui WA
Jumat, 12 April 2024 17:14 Wib
Wanita pengendara sepeda motor tewas tergilas truk trailer di Cilincing
Jumat, 5 April 2024 12:41 Wib
Polisi tahan pria bersenjata yang coba bunuh Presiden Argentina
Jumat, 5 April 2024 10:55 Wib
Seorang wartawan jadi korban penipuan media sosial hingga Rp66,5 juta
Senin, 1 April 2024 10:33 Wib
Wanita bunuh diri melompat dari Apartemen di Jakarta
Selasa, 26 Maret 2024 7:05 Wib
Anjing Pitbull peliharaan serang wanita di Thailand
Kamis, 14 Maret 2024 14:47 Wib
Polresta Pekanbaru-Riau amankan 59 pria etnis Rohingya dari sebuah rumah
Rabu, 6 Maret 2024 12:17 Wib
Komentar