Forkopimcam Tambelan musnahkan minuman keras oplosan

id miras, tambelan

Forkopimcam Tambelan musnahkan minuman keras  oplosan

Camat Tambelan bersama unsur pimpinan kecamatan serta tokoh masyarakat memusnahkan 51 botol miras oplosan dan bir. Foto: ANTARA/Saud Mc Kashmir.

Tambelan (ANTARA) - Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) bersama masyarakat Tambelan memusnahkan 51 minuman keras oplosan (tajok) dan 46 kaleng bir.

"Miras oplosan, bir ini dari hasil penggeledahan salah satu tempat hiburan di salah satu desa di Tambelan Rabu (2/2) malam," kata Camat Tambelan, Baharuddin Ngabalin, Kamis.

Menurut camat, penggeledahan berawal dari kegiatan razia Rabu malam yang dilakukan unsur pimpinan kecamatan di tempat hiburan untuk mendisiplinkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pemberantasan miras, narkoba dan penyakit masyarakat.

"Di salah satu tempat hiburan, ditemukan adanya sejumlah minuman keras oplosan yang dikemas dalam botol mineral dan bir yang memang menjadi sasaran dalam operasi malam itu," ujarnya.

Sambung dia, miras oplosan itu diduga diangkut menggunakan kapal kayu dari Kalimantan dan dijual seharga Rp60 ribu per botol di Tambelan.

Camat sangat mengapresiasi salah satu anggota Koramil 07 Tambelan Hasanuddin, dan Hendrik Nasution dari Polsek Tambelan yang telah siap siaga melakukan penggeledahan membantu tim kecamatan mencegah penyakit masyarakat yang telah lama meresahkan warga Tambelan.

Dalam rapat koordinasi camat bersama Forkopimcam dan masyarakat di Kantor Camat Tambelan (3/2), Baharuddin Ngabalin membuat surat pernyataan kepada 3 pelaku usaha yang diduga terlibat dalam peredaran miras oplosan sebagai ultimatum kesiapan menerima sanksi tegas bila masih menjual miras.

"Kami dari kecamatan tidak bisa berbuat sendiri untuk menuntaskan peredaran miras dan narkoba, sebab itu kami butuh dukungan dan kerja sama, bergerak bersama masyarakat Tambelan untuk menuntaskan visi misi camat membasmi miras di Kecamatan Tambelan," paparnya.

Pewarta :
Editor: Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE