Jakarta (ANTARA) - Polisi mengungkap pabrik minuman keras miras ilegal berkedok rumah konveksi di Jalan Jembatan Besi 2 RT03/RW04, Tambora, Jakarta Barat, Rabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi menyebut pengungkapan kasus bersumber dari informasi masyarakat bahwa pada Selasa (19/9) tepatnya pukul 17.00 WIB sore mendapati adanya aktivitas mencurigakan di ruko tersebut.
"Pengungkapan rumah industri miras ilegal ini berdasarkan informasi dari masyarakat," ungkap Syahduddi dalam penggerebekan pabrik miras tersebut, Rabu.
Ia menyebut dalam penggerebekan tersebut polisi menangkap seorang pelaku berinisial KL alias Johan (53).
"Penyidik dari Polsek Tambora berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama KL alias Johan (53) yang berperan sebagai pemodal merangkap pembuat minuman keras ilegal ini dan juga bertindak sebagai distributor," ujar Syahduddi.
Kemudian, lanjut dia, satu orang atas nama SS yang berperan sebagai pengendali, penyewa ruko, pemodal dan distributor sampai saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan tersebut adalah 129 drum besar yang digunakan dalam proses fermentasi miras, 4.560 botol berukuran 600 mililiter dan 330 mililiter miras jenis ciu siap edar, tujuh jeriken berisi 30 liter ciu siap kemas.
Kemudian, lanjut Syahduddi, lima buah tungku atau kompor, 30 tabung gas, sembilan wajan besar, 31 karung gula pasir yang menjadi bagian daripada komponen pembuatan ciu, 11 ember kosong, 8 drum besar kosong, 42 jeriken kosong, sembilan bungkus ragi, satu karung beras merah dan sebuah timbangan.
Syahduddi melanjutkan modus operandi yang digunakan pelaku adalah menyewa ruko empat lantai.
"Ruko itu dikamuflase sebagai tempat konveksi dan pada plang bagian depannya disamarkan dengan papan nama firma hukum yang dulu pernah menyewa di tempat tersebut namun sudah selesai proses sewanya namun masih terpasang plang di ruko tersebut," kata Syahduddi.
Ia melanjutkan, lantai 1, lantai 2 dan lantai 3 itu digunakan sebagai aktivitas kegiatan konveksi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi ungkap pabrik miras ilegal berkedok rumah konveksi di Tambora
Komentar