Tanjungpinang (ANTARA) - Pengurus Partai Nasional Demokrat Tanjungpinang di Kepulauan Riau menegaskan pendaftaran bakal caleg mereka menjelang Pemilu 2024 dilakukan tanpa mahar alias gratis sama sekali.
Ketua DPP Partai NasDem Tanjungpinang, Bobby Jayanto, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan, Partai NasDem sengaja mengumumkan secara terbuka pendaftaran bakal calon legislatif tanpa mahar untuk memberi pendidikan politik kepada masyarakat.
Mahar politik memberi dampak negatif kepada calon legislatif, terutama bagi mereka yang berhasil memperoleh kursi di DPRD tingkat II dan tingkat I. Biaya politik menyebabkan perbuatan koruptif ketika mendapat kepercayaan masyarakat untuk menjabat sebagai anggota legislatif.
"Semakin besar biaya politik, maka semakin besar pula potensi korupsi. Karena itu, Partai Nasdem secara terbuka menyampaikan kepada publik bahwa untuk menjadi caleg di partai ini, gratis, tanpa mahar," tegas ketua Komisi I DPRD Kepulauan Riau itu.
Ia mengemukakan Partai NasDem sengaja membuka pendaftaran bakal caleg lebih awal untuk menjaring kader internal maupun tokoh masyarakat yang potensial meraih suara terbanyak. Nasdem akan melakukan survei sebagai dasar dalam menetapkan bakal caleg menjadi calon legislatif.
"Partai NasDem sengaja menyediakan waktu pendaftaran yang panjang agar dapat menjaring caleg yang potensial mendapatkan kursi di DPRD," katanya.
Mantan ketua DPRD Tanjungpinang itu mengungkapkan Partai NasDem menargetkan tujuh kursi di DPRD Tanjungpinang pada Pemilu 2024. Pada Pemilu 2019, Partai NasDem berhasil meraih empat kursi di DPRD Tanjungpinang, jauh lebih baik dibanding pemilu sebelumnya. "Pemilu 2019, Partai NasDem berhasil membentuk satu fraksi dan merebut kursi wakil ketua DPRD Tanjungpinang," ucapnya.
Berita Terkait
Penerimaan pajak daerah di Batam capai Rp1,3 triliun
Kamis, 12 Desember 2024 18:17 Wib
Kejati Kepri tangani 10 dugaan perkara korupsi sepanjang 2024
Kamis, 12 Desember 2024 17:22 Wib
Penerimaan retribusi parkir Kota Batam capai Rp9,6 miliar
Kamis, 12 Desember 2024 16:43 Wib
Pemprov Kepri tetapkan upah minimum sektoral 2025, ini besarannya
Kamis, 12 Desember 2024 16:08 Wib
Pemkot Batam optimis jadi percontohan upaya penanganan stunting
Kamis, 12 Desember 2024 15:38 Wib
Gratis PBB di Batam berlaku untuk objek pajak di bawah Rp120 juta
Kamis, 12 Desember 2024 15:26 Wib
Relaksasi regulasi dan promosi golf keluarga jadi rencana strategis Disbudpar Batam 2025
Kamis, 12 Desember 2024 14:41 Wib
PT PELNI tingkatkan pelayanan untuk wisman di Batam
Kamis, 12 Desember 2024 13:05 Wib
Komentar