Sahroni disanksi MKD, Surya Paloh tegaskan belum ada PAW

id Surya paloh, mkd, paw, ketua umum nasdem, nasdem, sahroni, nafa urbach

Sahroni disanksi MKD, Surya Paloh tegaskan belum ada PAW

Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh di Jakarta, Minggu (9/11/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan partai yang dipimpinnya belum berencana melakukan penggantian antarwaktu (PAW) setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi terhadap Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

"Sampai saat ini belum karena memang kita menghormati segala proses itu ya," kata Surya Paloh di Jakarta, Ahad.

Dia menjelaskan mekanisme yang dilakukan oleh MKD DPR RI harus dihormati. Sebelumnya, kata dia, partai pun sebelumnya sudah menjatuhkan sanksi nonaktif kepada Sahroni dan Nafa Urbach.

"Partai sudah memberikan nonaktif, MKD laksanakan prosesnya sebagaimana mekanisme yang ada di dewan," kata dia.

Sebelumnya, Partai NasDem menyatakan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan sebagai Anggota DPR RI, buntut sorotan dari publik yang juga terkait dengan aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pihaknya akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI soal hasil sidang pelanggaran kode etik terhadap Ahmad Sahroni hingga Surya Utama alias Uya Kuya.

Menurut dia, Pimpinan DPR RI menghormati putusan MKD DPR RI tersebut. Adapun MKD menyatakan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio melanggar kode etik, sedangkan Adies Kadie dan Uya Kuya tak melanggar kode etik.

"Akan kita tindak lanjuti apa yang menjadi keputusan tersebut," kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan bahwa Pimpinan DPR RI akan terlebih dahulu mengkaji putusan tersebut karena pada hari ini belum ada agenda rapat Pimpinan DPR RI. Dia pun akan membicarakan putusan itu bersama Pimpinan DPR RI yang lain.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Surya Paloh tegaskan belum ada PAW usai MKD beri sanksi Sahroni

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE