Bandung (ANTARA) - Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Polisi Johannes R. Manalu mengungkapkan bahwa artis berinisial GI beserta empat rekannya yang diamankan polisi positif memakai narkoba jenis sabu-sabu.
"Sudah dites urine dan hasilnya kelimanya positif (pakai) sabu-sabu," katanya di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Artis berinisial GI itu diduga adalah Gary Iskak.
GI digiring ke Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat sekitar pukul 15.15 WIB. GI digiring bersama empat orang rekannya yang juga diduga tersangka penyalahgunaan narkoba.
Pada saat turun dari mobil polisi, GI mengenakan kaus berwarna hijau. Dia pun mengenakan masker berwarna putih dan mengenakan topi berwarna abu.
Meski begitu, Johannes belum menyebutkan secara rinci identitas lima orang yang ditangkap itu. Ia hanya menyebut kelima orang tersangka itu berinisial GI, TR, DW, AR, dan SP.
Ketika ditanya soal GI yang merupakan artis, Johannes belum dapat menyampaikan. Menurutnya polisi masih melakukan pendalaman atas adanya tindak pidana narkoba itu.
"Kami belum tahu (artis)," kata Johannes.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan telah menangkap artis berinisial GI. Artis tersebut ditangkap pada Senin (23/5).
GI bersama empat orang rekannya sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan di kantor Badan Narkotika Nasional Jawa Barat.
Artis GI dan empat rekannya positif pakai sabu-sabu
Sudah dites urine dan hasilnya kelimanya positif (pakai) sabu-sabu
Komentar