Polri hargai kritik Wapres mengenai kasus Pegi Setiawan

id Polri ,Kasus Pegi Setiawan,pegi setiawan,vina cirebon, kasus pembunuhan, pembunuhan vina, rizky, jabar, polda jabar, jawa barat

Polri hargai kritik Wapres mengenai kasus Pegi Setiawan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) berbicara dengan awak media di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan menghargai kritik dari Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin terkait kasus Pegi Setiawan yang diputuskan bebas karena kesalahan prosedur hukum oleh Polda Jawa Barat (Jabar) dalam penangkapannya.

“Ini bagian hal-hal pada putusan yang kita hargai. Terkait dengan masukan, kemudian kritik, Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga selalu menekankan bahwa Polri tidak antikritik,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, kritik yang diberikan oleh Wapres akan menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian, utamanya bagi Polda Jabar.

“Dari Bareskrim Polri, dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro juga menyampaikan bahwa ada hal-hal yang tentunya harus menjadi evaluatif,” kata dia.

Diketahui, pada Selasa (9/7), Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta peristiwa salah tangkap seperti dialami dalam kasus Pegi Setiawan tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Saya kira kita harapkan ke depan tidak terjadi lagi. Jadi kalau menangkap betul-betul firm (kuat) dan memang buktinya cukup," ujar Wapres.

Ia menyatakan setuju agar pencarian tersangka lain dilanjutkan apabila kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Rizky, di Cirebon pada 2016, belum tuntas.

Baca juga: Pegi Setiawan mengaku diperlakukan baik selama ditahan

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri hargai kritik Wapres terkait kasus Pegi Setiawan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE