Jamaah Calon Haji dilarang merokok di sekitar Masjid Nabawi

id Haji 2022,Masjid Nabawi,Madinah,Merokok,bentangkan spanduk

Jamaah Calon Haji dilarang merokok di sekitar Masjid Nabawi

Kepala Seksi Perlindungan Jamaah (Kasi Linjam) Daerah Kerja (Daker) Madinah, Harun Al Rasyid, Jumat (10/6/2022) (ANTARA/HO-MCH2022)

Dilarang membentangkan spanduk atau atribut bahkan bendera Merah Putih juga dilarang
Mekkah (ANTARA) -
Kepala Seksi Perlindungan Jamaah Daerah Kerja Madinah, Harun Al Rasyid, mengingatkan jamaah calon haji (JCH) untuk menaati seluruh peraturan yang ditetapkan selama menjalankan ibadah haji.

"Jamaah harus mengetahui beberapa larangan yang berlaku di sekitar Masjid Nabawi, Madinah, dan menaatinya," tutur Rasyid seperti dikutip dari Media Center Haji, Jumat.

Salah satu peraturan yang harus ditaati yakni tidak merokok di sembarang tempat di sekitar Masjid Nabawi.

Selain dilarang merokok di sekitar Masjid Nabawi, ada empat peraturan lain juga perlu dilaksanakan.

JCH dilarang membentangkan spanduk atau atribut berisi identitas kelompok atau diri, seperti nama KBIH atau lembaga apapun. Jamaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih.

Jamaah tidak boleh berkumpul, mulai dari tiga orang lebih dalam satu tempat.

"Tidak boleh ngobrol di satu tempat yang jumlahnya tiga orang atau lebih," jelasnya.

Rasyid menambahkan seluruh jamaah juga harus menjaga kebersihan lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan di sekitar Masjid Nabawi.

"Tempat sampah sudah disediakan," ujarnya.

Rasyid mengimbau jamaah untuk bersikap jujur, tidak boleh mengambil barang yang ditemukan di sekitaran Nabawi.

Jika ketahuan mengambil barang tersebut dapat dianggap sebagai perbuatan pencurian mencuri. Pihak keamanan Masjid Nabawi akan mengamankan langsung, dan akan dibawa ke pos keamanan.

"Semestinya jamaah yang menemukan barang yang tertinggal atau tercecer di sekitaran Masjid Nabawi dikumpulkan di tempat pengamanan barang," ucapnya.

Seluruh jamaah menaati aturan yang berlaku di Masjid Nabawi. Bila peraturan itu dilanggar, maka jamaah akan ditangkap petugas keamanan.

"Jamaah agar tisak melanggar lima ketentuan tersebut, karena pihak keamanan Masjid Nabawi akan menindak tegas," katanya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jamaah dilarang bentangkan spanduk hingga merokok di Masjid Nabawi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE