IDI minta tes PCR kembali berlaku seiring kasus COVID-19 naik

id PB IDI,COVID-19

IDI minta tes PCR kembali berlaku seiring kasus COVID-19 naik

Ilustrasi travel (Antara/Pexel)

Kalau sebelumnya pemerintah memberikan pelonggaran untuk melepas masker seperti di ruangan terbuka, maka PB IDI sekarang menganjurkan itu diubah. Jadi kembali ajak masyarakat memakai masker karena kasus naik
Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta pemerintah kembali mewajibkan tes usap dengan metode PCR sebagai persyaratan perjalanan. Permintaan itu disampaikan seiring dengan peningkatan kasus COVID-19.

Awal Februari 2022, kasus harian COVID-19 di Indonesia 200-an, namun sekarang semakin tinggi bahkan di atas 1000 per hari.

Alasan lainnya, harga tes usap dengan metode PCR semakin murah sehingga tidak terlalu membebani pemerintah dan masyarakat.

"Aturan (tes usap) PCR negatif untuk pelaku perjalanan kembali diberlakukan, mengingat harga tes semakin murah," kata Satgas Waspada dan Siaga COVID-19 PB IDI, Erlina Burhan di Jakarta, Selasa.

Selain itu, IDI juga meminta agar Kementerian Kesehatan RI meninjau kembali aturan wajib mengenakan masker di luar ruangan. 

"Kalau sebelumnya pemerintah memberikan pelonggaran untuk melepas masker seperti di ruangan terbuka, maka PB IDI sekarang menganjurkan itu diubah. Jadi kembali ajak masyarakat memakai masker karena kasus naik," jelas Erlina.

Kemudian, IDI juga meminta pemerintah kembali mengaktifkan dan memperbanyak penelusuran kontak erat alias tracing. IDI pun mengimbau para pemangku kebijakan seperti Kepala Daerah untuk melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan cakupan booster.

"Kami PB IDI mengimbau pada pemangku kebijakan seperti kepala daerah untuk meningkatkan cakupan vaksinasi pusat karena masih rendah 23 persen," ujar Erlina.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: IDI minta tes PCR kembali diberlakukan seiring naiknya

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE