Akun DANA Premium dapat tingkatkan batas nilai transaksi uang elektronik

id bank indonesia,fintech,Aplikasi dana

Akun DANA Premium dapat tingkatkan batas nilai transaksi uang elektronik

Ilustrasi - DANA. (ANTARA/DANA)

DANA berkomitmen untuk mendukung penuh kebijakan Bank Indonesia mengenai kenaikan batas nilai saldo uang elektronik yang dapat disimpan dan batas nilai transaksi bulanan uang elektronik registered, kepada pengguna DANA

Jakarta (ANTARA) - Layanan dompet digital DANA meningkatkan batas nilai saldo dan transaksi uang elektronik bagi penggunanya yang memiliki akun DANA Premium.

Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta pada Kamis, hal ini sejalan dengan aturan Bank Indonesia yang menetapkan kenaikan batas nilai saldo yang dapat disimpan pada uang elektronik registered dan batas nilai transaksi bulanan uang elektronik registered.

Kebijakan dalam meningkatkan batas saldo dan transaksi uang elektronik seiring kemudahan menerima pembayaran nontunai sudah dirasakan oleh UMKM mitra DANA Bisnis, yang jumlahnya kini mencapai lebih dari 500 ribu UMKM dan mengalami kenaikan transaksi hingga 35 persen.

Sejak 6 Juli 2022, pengguna DANA Premium dapat menikmati kenaikan batas nilai saldo uang elektronik yang dapat disimpan menjadi Rp20 juta yang sebelumnya hanya Rp10 juta dan batas nilai transaksi bulanan uang elektronik menjadi Rp40 juta, yang sebelumnya Rp20 juta.

"DANA berkomitmen untuk mendukung penuh kebijakan Bank Indonesia mengenai kenaikan batas nilai saldo uang elektronik yang dapat disimpan dan batas nilai transaksi bulanan uang elektronik registered, kepada pengguna DANA," kata CEO dan Co-Founder DANA Indonesia Vince Iswara.

Data Bank Sentral yang menyebutkan bahwa nilai transaksi uang elektronik tumbuh positif hingga 42,06 persen pada triwulan I-2022 dibandingkan dengan tahun lalu.

DANA kini memiliki lebih dari 110 juta pengguna dan setiap harinya melayani lebih dari 10 juta transaksi digital masyarakat.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DANA tingkatkan batas nilai saldo dan transaksi uang elektronik

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE