Bawaslu Kepri luncurkan Pojok JDIH

id Pojok JDIH Bawaslu,Sosialisasi JDIH,Bawaslu,Kepri

Bawaslu Kepri luncurkan Pojok JDIH

Bawaslu RI dan Bawaslu Kepri berikan pemahaman tentang JDIH kepada masyarakat Batam (ANTARA/Yude)

Batam (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meluncurkan Program Pojok Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) untuk masyarakat yang ingin mengetahui terkait pemilu.

"Pojok JDIH itu adalah tempat yang kami sediakan di kantor Bawaslu, dimana masyarakat dapat datang untuk mengakses dan bertanya, termasuk kami sediakan instrumen-instrumen lainnya seperti komputer untuk mencari hal-hal yang mereka butuhkan terkait kepemiluan," Ketua Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi di Batam Kepulauan Riau, Rabu.

Misalnya kata Said, masyarakat yang ingin melakukan penelitian tentang pemilu yang berkaitan dengan Bawaslu bisa diakses di Pojok JDIH.

Baca juga:
KPU Batam imbau partai politik segera daftarkan narahubung

Daerah pemilihan di Kepri pada Pemilu 2024 potensial bertambah


"Jadi misalnya hari ini masyarakat ingin mencari peraturan tentang perekrutan Bawaslu, ingin mencari peraturan Bawaslu tentang pengawasan, ingin mencari peraturan penanganan pelanggaran oleh Bawaslu atau mengenai sengketa, itu bisa diakses melalui Pojok JDIH," katanya.

Dengan dihadirkannya Pojok JDIH itu kata Said, masyarakat diharap dapat berpartisipasi dan memahami tentang kepemiluan melalui instrumen-instrumen yang disediakan Bawaslu.

"Itu juga dapat diakses melalui website yang sudah ada dan bahkan sudah bisa didapatkan melalui ponsel pintar atau aplikasi android," ungkapnya.

Selain itu Said mengatakan bahwa ini adalah upaya Bawaslu dalam memberikan sosialisasi terhadap data-data hukum dan informasi hukum yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI.

"Itu akan kami sampaikan terus kepada masyarakat agar masyarakat itu dapat mudah mengakses aturan-aturan dan data-data hukum yang kami miliki, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses pelaksanaan pemilu," kata Said.

Baca juga:
Anggota DPR sarankan Presiden keluarkan Perppu Pemilu 2024 terkait jumlah dapil

Sekjen: PKS perjuangkan Pilpres 2024 diikuti lebih dari dua pasangan calon

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE