DJP Kepri hadirkan Pojok Pajak untuk layani asistensi pelaporan SPT Tahunan

id Kepri,batam ,DJP ,pajak,SPT,eletronic filing identification number,EFIN,pojok pajak

DJP Kepri hadirkan Pojok Pajak untuk layani asistensi pelaporan SPT Tahunan

DJP Kepri hadirkan Pojok Pajak layani asistensi pelaporan SPT Tahunan (ANTARA/HO-DJP Kepri)

Batam (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kepri) menghadirkan Pojok Pajak untuk untuk memberikan layanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi.

Kepala Kanwil DJP Kepulauan Riau Imanul Hakim dalam keterangan yang diterima di Batam, Selasa mengatakan selain melayani pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, juga ada pelayanan aktivasi eletronic filing identification number (EFIN), serta asistensi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang akan berlaku secara penuh untuk layanan perpajakan mulai 1 Juli 2024.

Ia menjelaskan Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2023 sampai dengan 31 Maret 2024.

"Selain di kantor pajak, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan di luar kantor, Pojok Pajak yang dibuka di Ground Flour Grand Batam Mall, Kota Batam pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 30 dan 31 Maret 2024 mulai pukul 10.00 - 17.00 WIB," kata Imanul.

Ia menyebutkan bertepatan dengan periode batas akhir penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2023, pada tanggal Sabtu (30/3) dan Ahad (31/3) serta bertepatan dengan hari libur Nasional yaitu Hari Paskah, Kantor Pajak di Kepulauan Riau tetap buka pelayanan laporan SPT pada tanggal tersebut mulai pukul 08.00 - 15.00 WIB.

Sampai dengan 26 Maret 2024, SPT Tahunan yang telah disampaikan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 162.299 SPT.

"Jumlah ini tumbuh 16,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu," ujar dia.

Imanul menyampaikan pajak merupakan salah satu instrumen penting dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar pemerintah dapat mengelola dan membangun negara.

"Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat ke kas negara dikelola secara prudent, kredibel, dan akuntabel untuk membangun dan menjaga keberlangsungan pembangunan Indonesia," kata dia.

Menurutnya, pelaporan SPT sebelum melewati batas akhir pelaporan adalah bentuk kontribusi nyata membangun bangsa dan negara.

Baca juga:
PT Timah siapkan 700 kuota mudik gratis ke Babel dan Kepri

Mobil Sehat PT Timah beri layanan kesehatan di daerah pelosok Babel dan Kepri

Kejati Kepri resmikan command center marine Adhyaksa monitor lalulintas maritim

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE