Logo Header Antaranews Kepri

Pakar ingatkan aspek keamanan siber "super apps"

Sabtu, 16 Juli 2022 13:17 WIB
Image Print
Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha. ANTARA/HO-CISSReC
Hal tersebut merupakan langkah yang baik karena nantinya jika berjalan dengan baik, lebih efisien, dan menghemat anggaran hingga mencapai puluhan triliun rupiah

Semarang (ANTARA) - Pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha mengingatkan kepada pemerintah jangan mengabaikan sisi keamanan siber ketika melebur sebanyak 24.400 aplikasi milik pemerintah ke dalam satu aplikasi super (super apps).

Pratama Persadha yang juga Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC mengemukakan hal itu ketika merespons rencana Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate yang akan melebur 24.400 aplikasi milik pemerintah ke dalam satu aplikasi super.

"Hal tersebut merupakan langkah yang baik karena nantinya jika berjalan dengan baik, lebih efisien, dan menghemat anggaran hingga mencapai puluhan triliun rupiah," kata dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) ini ketika dikonfirmasi di Semarang, Sabtu.

Saat ini, kata Pratama, terlalu banyak aplikasi yang dimiliki oleh Pemerintah. Langkah itu adalah akumulasi dari berbagai aplikasi dan web yang memang sudah tidak terpakai namun tidak dimatikan.

Ia lantas mencontohkan kasus bocornya data Electronic Health Alert Card (e-HAC) milik Kementerian Kesehatan RI. Pada tahun lalu, sistem e-HAC-nya ternyata sudah tidak dipakai, tetapi tidak segera di-takedown (copot).

Jika dilihat saat ini, lanjut Pratama, di pemerintahan banyak dibuat aplikasi yang jumlahnya bisa dibilang tidak sedikit, sangat sektoral, dan antarinstitusi kementerian tidak terintegrasi dengan baik.

Bahkan, setiap kementerian dan lembaga negara memiliki aplikasi yang hampir mirip dengan sistem yang berbeda-beda yang membuat semua data dan layanan terpisah-pisah. Belum lagi pengelolanya yang terkadang tidak jelas karena masih dilakukan oleh vendor.

"Ini membuat lahirnya ancaman baru, yakni pertama soal anggaran, lalu soal data yang simpang siur dan ketiga soal keamanan sistem itu sendiri," kata Pratama yang pernah sebagai Ketua Tim Lembaga Sandi Negara (sekarang Badan Siber dan Sandi Negara) Pengamanan Teknologi Informasi (TI) KPU pada Pemilu 2014..

Dikatakan pula bahwa sistem yang sudah tidak dipakai biasanya akan ditinggalkan, tidak dicek berkala, apalagi jika sumber daya manusia (SDM) TI sangat terbatas di instansi pemerintah. Oleh karena itu, tidak kaget bila ada banyak aplikasi yang dimiliki oleh instansi pemerintah.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pakar: Sisi keamanan siber jangan diabaikan terkait "super apps"



Pewarta :
Editor: Nikolas Panama
COPYRIGHT © ANTARA 2026