BI: Aset kripto potensial ancam stabilitas keuangan global

id Bank Indonesia,FSB,Aset Kripto,stabilitas keuangan global

BI: Aset kripto potensial ancam stabilitas keuangan global

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) dan Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo (kanan) menyampaikan sambutan pada pertemuan hari kedua Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (FMCBG) G20 di Nusa Dua, Bali, Sabtu (16/7/2022). Pertemuan pada hari kedua tersebut untuk melanjutkan pembahasan sejumlah agenda terkait ekonomi global dan keuangan. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/foc.

ni karena skala aset kripto, kerentanan struktural, dan meningkatnya keterkaitan dengan sistem keuangan tradisional

Badung, Bali (ANTARA) - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan terdapat potensi ancaman aset kripto terhadap stabilitas keuangan global, yang berdasarkan laporan penilaian risiko terbaru Financial Stability Boards (FSB).

"Ini karena skala aset kripto, kerentanan struktural, dan meningkatnya keterkaitan dengan sistem keuangan tradisional," kata Perry dalam Pembukaan Hari Kedua Pertemuan Ketiga Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (3rd FMCBG) G20 2022 di Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu.

Menurut dia, FSB terus mempromosikan implementasi efektif dari berbagai rekomendasi tingkat tinggi untuk regulasi, pengawasan, dan kelalaian pengaturan stablecoin global.

Selain itu, FSB telah mengidentifikasi implikasi peraturan dan kebijakan utama dari pengembangan pasar aset kripto, termasuk pasar stablecoin.

Selanjutnya, perkembangan terkini di pasar aset kripto juga mendesak FSB untuk terus membangun kesadaran publik akan risiko yang terkait dengan aset kripto.
Perry menilai pandangan seluruh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 akan menjadi penting sebagai bagian dari menjaga stabilitas keuangan global.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BI: Ada potensi ancaman kripto terhadap stabilitas keuangan global

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE