Bawaslu ingatkan permasalahan SIPOL Pemilu 2019 jangan terulang lagi

id Sipol,Bawaslu,Pemilu 2024

Bawaslu ingatkan permasalahan SIPOL Pemilu 2019 jangan terulang lagi

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (tengah) saat diskusi "Membaca potensi kerawanan tahapan pendaftaran, verifikasi, penetapan partai politik" di Jakarta, Selasa. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Jangan sampai terulang lagi. Supaya tidak menghambat jalannya proses verifikasi dan penetapan calon peserta Pemilu 2024
Jakarta (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilihan Umum RI mengingatkan KPU agar permasalahan Sistem informasi partai politik (SIPOL) di 2019 yang tidak bisa membaca data ganda jangan berulang kembali pada gelaran Pemilu 2024.
 
“Jangan sampai terulang lagi. Supaya tidak menghambat jalannya proses verifikasi dan penetapan calon peserta Pemilu 2024,” kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty di Jakarta, Selasa.
 
Menurut dia pada 2019 SIPOL tidak bisa membaca adanya kegandaan data yang menyebabkan masalah pada data yang sudah dimasukkan peserta pemilu, bahkan server Sipol sempat "down" sehingga tidak bisa diakses.
 
Mantan Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan SIPOL bisa saja menjadi potensi masalah pada tahapan pemilu. Menurut dia ada dua potensi kerawanan pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik.
 
"Pertama soal aspek legalitas Sipol, dan kedua teknis verifikasi administrasi dan faktual di lapangan," kata dia.
 
Aspek legalitas SIPOL harus jelas apakah sistem informasi tersebut diwajibkan dalam tahapan pendaftaran atau hanya menjadi alat bantu.
 
 
 
 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu RI: Sipol tak bisa baca data ganda jangan berulang di 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE