Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Kepulauan Riau mengajak masyarakat aktif mengecek Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) demi memastikan namanya tidak dicatut partai politik tertentu.
"Warga Batam agar lebih aktif mengecek namanya apakah sudah terdaftar sebagai anggota partai politik atau tidak," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batam, William Seipattiratu di Batam, Sabtu (6/8).
Dia menjelaskan, masyarakat tinggal mengecek di www.infopemilu.kpu.go.id, kemudian memasukkan nomor induk kependudukan (NIK). Dari situ akan terkonfirmasi apakah namanya tercatat sebagai anggota parpol.
Ia juga mengingatkan masyarakat jika namanya sengaja disertakan menjadi anggota partai politik, maka segera mendatangi kantor KPU Batam untuk mengisi formulir atau langsung memberikan tanggapan di link infopemilu.
Tidak hanya masyarakat, pihaknya juga menginstruksikan seluruh komisioner serta pegawai KPU untuk mengecek namanya.
Karena kata William, sejak tahapan pendaftaran partai politik tanggal 1 Agustus, dikhawatirkan sejumlah komisioner serta pegawai KPU daerah ikut dicatut daftar keanggotaan partai politik yang terdeteksi di Sipol.
"Paling tidak sampai hari ini belum ada anggota maupun pegawai, baik ASN maupun pegawai non pegawai negeri sipil yang namanya terjaring di Sipol," ujar William.
Komentar