Natuna perketat keluar masuk orang antisipasi COVID -19

id Natuna, Kepri, Covid 19, wuhan, pelabuhan, bandara, penumpang kapal

Natuna perketat keluar masuk orang antisipasi COVID -19

FOTO ARSIP: Petugas kesehatan Puskesmas Cemaga, Bunguran Selatan saat memeriksa calon penerima vaksin di, Cemaga, Bunguran Selatan, Natuna, Kepulauan Riau. (ANTARA/Cherman)

Natuna (ANTARA) - Kabupaten Natuna memperketat keluar masuk orang melalui pelabuhan dan bandara setelah ditemukan kembali dua kasus positif COVID -19 di Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau pada Selasa (19/7).

"Kami saat ini memperketat keluar masuk orang baik di pelabuhan maupun bandara," kata Kepala Puskesmas Ranai, Nazri di Natuna, Kepulauan Riau, Rabu.

Ia juga menyampaikan jika ditemukan kasus saat melakukan pengecekan di pelabuhan dan bandara maka akan segera ditangani oleh tim medis dengan cara skrining pada kontak erat.

"Bila ditemukan kasus, langsung kita skrining ke rumah dan kontak erat. Sampai hari ini, usaha kita lakukan baru sebatas itu," katanya.

Menurut Nazri, upaya lain juga dilakukan dengan mempercepat capaian vaksin lanjutan terhadap masyarakat Natuna dengan melakukan vaksin dosis 3 melalui kegiatan vaksin di Puskesmas Ranai dan tempat umum lainnya.

Sementara, pasien terkonfirmasi positif berasal dari  satu orang Pulau Midai DK (41) laki - laki (bergejala) saat ini menjalani isolasi di RSUD Natuna dan satu orang warga Ranai AG (25) wanita (bergejala ringan) menjalani isolasi mandiri. Kedua pasien tersebut, riwayat kontak tidak diketahui.

"Namun telah dilakukan penelusuran yang melakukan kontak erat dengan pasien. Alhamdulillah negatif semua," kata Nazri.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah bahwa telah ditemukan 2 kasus terkonfirmasi COVID - 19 di Natuna tanpa ada riwayat kontak.

"Iya ditemukan dua lagi, untuk melakukan tracking dilakukan oleh Puskesmas Ranai," kata dia.

Selain di Bandara, pihak pengelola Pelabuhan Tanjung Payung, Penagi, Ranai, Natuna juga telah diberlakukan wajib masker untuk masuk di kawasan tersebut.

"Untuk yang masuk pelabuhan Penagi, mulai Minggu (17/7) dan seterusnya berdasarkan surat edaran pemerintah wajib menggunakan masker," kata Kepala UPT Penyelenggara Pelabuhan Wilayah IV Kabupaten Natuna dan Anambas, Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Fadhal.

Ia juga menegaskan, bagi yang tidak menggunakan masker akan ditolak masuk kawasan pelabuhan dan UPT tidak menyediakan masker bagi para calon penumpang, "Mohon untuk jadi perhatian," tegasnya.





 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE