
Indef: isu HaKI penghalang kebijakan konten youtube untuk agunan

Sebenarnya ini menyangkut HaKI, kalau film dan lagu di negara barat sudah bisa jadi jaminan. Masalahnya adalah perlindungan hak cipta di Indonesia masih lemah. Nah ini yang dikhawatirkan akan melenceng dari sistem yang ada di negara lain
Jakarta (ANTARA) - Pengamat Ekonomi Digital dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menyebut isu HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) bisa menjadi penghalang rencana penggunaan konten atau akun YouTube sebagai agunan kredit di bank dan lembaga keuangan non-bank.
"Sebenarnya ini menyangkut HaKI, kalau film dan lagu di negara barat sudah bisa jadi jaminan. Masalahnya adalah perlindungan hak cipta di Indonesia masih lemah. Nah ini yang dikhawatirkan akan melenceng dari sistem yang ada di negara lain," kata Nailul saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Jumat.
Nailul mencontohkan dengan menjadikan sebuah film sebagai jaminan pinjaman ke lembaga keuangan. Namun, karena banyak versi bajakan dari film tersebut yang beredar di pasar, nilai dari film tersebut akan terus menurun
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut konten YouTube sudah bisa dijadikan jaminan pinjaman atau utang ke bank maupun non bank, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indef sebut isu HaKI jadi penghalang kebijakan konten untuk agunan
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor:
Nikolas Panama
COPYRIGHT © ANTARA 2026
