Surabaya (ANTARA) - Aparat dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur menangkap tiga orang konten kreator berinisial S, Y dan A yang memproduksi film pendek berjudul "Guru Tugas" yang diduga mengandung unsur SARA dan pornografi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Surabaya, Rabu menjelaskan film Guru Tugas menceritakan seorang guru tugas dari Kabupaten Jember yang melakukan pelecehan seksual terhadap murid saat bertugas di pondok pesantren.
"Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap santrinya. Ini adegan yang ada di dalam video Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2," kata Dirmanto.
Setelah tayang di akun YouTube Akeloy, tayangan video film pendek tersebut langsung diserbu ribuan penonton serta memantik pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat, terutama kalangan pesantren.
"Mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura, baik itu dari NU Madura Raya, Kemudian dari dai Madura, kemudian dari kiai dan ulama Madura yang tergabung dalam Auma," ujar Dirmanto.
Merespons keresahan itu, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim kemudian melakukan penyelidikan dengan menerbitkan Laporan Polisi Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur. Ketiga konten kreator yang membuat dan mengedarkan film pendek tersebut akhirnya diamankan.
Dirmanto menuturkan ketiga konten kreator tersebut kini menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Ketiga orang yang diduga sebagai pemilik akun (YouTube) maupun pelaku di dalam video tersebut (diperiksa)," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap konten kreator film pendek diduga mengandung SARA
Berita Terkait
Warga dukung Polda Kepri canangkan Kampung Aceh jadi sehat madani
Jumat, 8 November 2024 11:18 Wib
Tim Hukum Cagub-Cawagub Sumut Edy-Hasan laporkan pelemparan usai debat publikke Polda
Jumat, 8 November 2024 8:43 Wib
Bareskrim pantau langsung penanganan pemberantasan narkoba di Kepri
Jumat, 8 November 2024 6:54 Wib
Polda Kepri geledah Kampung Aceh di Batam
Kamis, 7 November 2024 19:38 Wib
Polda Kepri mendata warga permukiman bebas narkoba di Kampung Aceh
Kamis, 7 November 2024 12:27 Wib
Polda Kepri terima arahan Mabes Polri jelang pemungutan suara Pilkada 2024
Kamis, 7 November 2024 9:25 Wib
Polri sita 200 "ballpres" barang bekas ilegal di Tiban
Kamis, 7 November 2024 7:49 Wib
Puslitbang Polri tingkatkan kualitas rekrutmen SDM
Rabu, 6 November 2024 7:46 Wib
Komentar