
Pemprov Kepri dukung penerapan E-Tilang

Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyatakan mendukung penerapan tilang elektronik atau E-Tilang yang akan diterapkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri guna mendorong masyarakat mematuhi aturan.
"Pemprov Kepri mendukung penerapan E-Tilang untuk mendorong masyarakat menaati peraturan dalam berkendara dan juga membayar pajak kendaraan, dan yang paling utama masyarakat akan nyaman dalam berkendara dan terhindar dari musibah yang tidak diinginkan," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Selasa.
Mengenai dukungan pengadaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile, katanya, Pemprov Kepri akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama dengan pihak-pihak terkait, karena membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Baca juga:
DJP Kepri peringkat 7 nasional penerimaan pajak tahun 2022
Empat haji Debarkasi Batam jalani tes PCR karena suhu di atas 37,5 derajat
"Kami akan lakukan pembahasan lebih lanjut secara intensif dengan pihak-pihak terkait," ujar Ansar.
Sementara itu, Brigjen Polisi Aan Suhanan selaku Dirgakkum Korlantas Polri menyampaikan E-Tilang diberlakukan agar masyarakat taat aturan dan pajak kendaraan.
Menurut dia, jumlah pengguna kendaraan bermotor di Indonesia sangat banyak, namun tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu hanya 30 persen.
Dan khusus di Kepri, kepatuhan masyarakat membayar pajak sebesar 52 persen.
"Dengan realisasi E-Tilang di Kepri, maka diharapkan masyarakat terdorong dalam melengkapi surat-surat kendaraannya dan patuh terhadap pajak," ujarnya saat kunjungan kerja ke Kepri.
Baca juga:
Korsleting listrik penyebab KM Sinar Jaya terbakar di Laut Natuna Utara
BI dan Pemko perluas lahan perkebunan cabai 11,5 hektare di Batam
Pihaknya juga mengapresiasi Gubernur Kepri karena antusias dalam kebijakan pemutihan pajak guna mendorong masyarakat patuh pajak kendaraan.
Penerapan E-Tilang akan diberlakukan dalam waktu dekat. Kota Batam menjadi daerah pertama di Kepri yang akan menerapkan tilang elektronik.
"Peran pemerintah sangat diperlukan dalam mensukseskan program E-Tilang ini ke depannya. Penerapan E-Tilang di Batam rencananya mulai beroperasi pada bulan September 2022," katanya menegaskan.
Pewarta : Ogen
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
