DJP Kepri peringkat 7 nasional penerimaan pajak tahun 2022

id Penerimaan pajak daerah,Kanwil DJP Kepri,Kepri

DJP Kepri peringkat 7 nasional penerimaan pajak tahun 2022

Kepala Kanwil DJP Provinsi Kepri, Cucu Supriatna memaparkan hasil capaian penerimaan pajak periode semester 1 tahun 2022 di Batam. ANTARA/Yude

Batam (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (Kanwil DJP) Kepri berada di peringkat tujuh nasional dalam capaian penerimaan perpajakan di Provinsi Kepulauan Riau periode semester 1 tahun 2022.

“Alhamdulillah per 30 Juni 2022 Kanwil DJP Kepri berada di peringkat 7 nasional dengan pencapaian sebesar Rp 5,1 triliun atau sebesar 78 persen dari target sebesar Rp 6,6 triliun dan pertumbuhan sebesar 68,48 persen dari tahun sebelumnya,” ujar Kepala Kanwil DJP Provinsi Kepri, Cucu Supriatna di Batam, Kepulauan Riau, Selasa.

Penerimaan pajak di Kanwil DJP Kepri  didapat dari kabupaten/kota yang ada di wilayah Kepri di mana kontribusi terbesar penerimaan pajak berasal dari Kota Batam sebesar 77,64 persen.

“Secara kasat mata bisa dilihat, dibandingkan kota-kota lain di Kepri, Batam banyak sekali industrinya dan lebih ramai,” kata Cucu.

Selanjutnya diikuti Tanjung Pinang sebesar 9,17 persen, Karimun sebesar 6,01 persen, Bintan sebesar 5,15 persen, Kepulauan Anambas sebesar 1,10 persen, Natuna sebesar 0,47 persen dan Lingga sebesar 0,45 persen.

Dari sisi Kantor Pelayanan Pajak (KPP), KPP Pratama Batam Utara dan Pratama Batam Selatan menjadi peringkat pertama dan kedua yang capaiannya sudah melebihi target 100 persen.

“Batam Utara itu capaiannya 139,24 persen, Batam Selatan 113 persen, Tanjung Balai Karimun 84,88 persen, Tanjung Pinang 81,53 persen, Bintan 78,55 persen dan Madya Batam 67,19 persen. Alhamdulillah capaian di setiap KPP sudah melebihi 50 persen” katanya.

Untuk penerimaan jenis pajak, penyumbang terbesar penerimaan perpajakan di Kanwil DJP Kepri didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) di sektor non migas.

“Kontribusinya sebesar 93,72 persen dan Pajak Penambahan Nilai (PPN) sebesar 5,91 persen. PPh non migas mengalami pertumbuhan, sedangkan PPN, PBB dan pajak lainnya mengalami penurunan,” ucapnya.

Sementara itu, secara keseluruhan, Realisasi Pendapatan Negara di Provinsi Kepri hingga akhir Juni 2022 ini mencapai Rp 6.252,51 miliar atau 66,60 persen dari target yang ditetapkan. Nilai tersebut meningkat 24,16 persen dari capaian penerimaan pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Secara nominal, realisasi komponen pendapatan yang bersumber dari penerimaan Perpajakan mencapai Rp 5.527,22 miliar (75,79 persen) dan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak mencapai Rp 725,29 miliar (34,62 persen).



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kanwil DJP Kepri peringkat 7 nasional penerimaan pajak tahun 2022

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE