KASN ungkap alasan banyak ASN langgar etik

id KASN,Pelanggaran Kode Etik,ASN,NKK ASN

KASN ungkap alasan banyak ASN langgar etik

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto dalam kegiatan "Kick-Off Meeting" Pengukuran Tingkat Kepatuhan Pelaksanaan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN secara virtual dari Jakarta, Kamis (4-8-2022). ANTARA/HO-Humas KASN

Masih kurangnya pemahaman ASN terhadap peraturan NKK mengakibatkan banyaknya pelanggaran etik, seperti korupsi, perbuatan sewenang-wenang, perselingkuhan, gratifikasi atau suap, masalah rumah tangga, dan perbuatan tercela
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto menyebutkan banyak pelanggaran etik oleh ASN karena mereka kurang memahami peraturan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku (NKK).

"Masih kurangnya pemahaman ASN terhadap peraturan NKK mengakibatkan banyaknya pelanggaran etik, seperti korupsi, perbuatan sewenang-wenang, perselingkuhan, gratifikasi atau suap, masalah rumah tangga, dan perbuatan tercela," kata Agus dalam kegiatan Kick-Off Meeting Pengukuran Tingkat Kepatuhan Pelaksanaan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN secara virtual dari Jakarta, Kamis.

Selain itu, kata dia, banyaknya pelanggaran etik itu juga disebabkan oleh penanganan pelanggaran terhadap NKK yang belum menjadi perhatian serius sebagian instansi pemerintah, sebagaimana tercatat dalam data pengaduan yang ditangani KASN sepanjang 2020 hingga Juni 2022.

Data tersebut menunjukkan laporan pelanggaran terhadap nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku oleh ASN yang ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) baru mencapai 50,5 persen.

"Terlebih lagi saat ini, masih terdapat 117 atau sekitar 19 persen instansi pemerintah yang belum memiliki peraturan NKK," kata Agus menambahkan.

Oleh karena itu, untuk menjalankan fungsi pengawasannya sesuai dengan amanat Pasal 30 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Agus mengatakan bahwa KASN akan melakukan langkah strategis dengan mengukur tingkat kepatuhan instansi pemerintah dalam melaksanakan NKK.

Pengukuran tersebut, kata dia, bertujuan untuk mengetahui tingkat kepatuhan pelaksanaan NKK di instansi pemerintah, dan juga melakukan pembinaan dan pendampingan kepada instansi pemerintah dalam menyusun peraturan NKK.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KASN: Pelanggaran etik ASN disebabkan kurangnya pemahaman soal NKK

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE