Manado (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, menggelar kawin massal yang diikuti 109 pasangan untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang sah.
"Hal ini kami lakukan sesuai dengan amanat undang-undang, dan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkolaborasi sehingga program kawin massal ini dapat terlaksana dengan baik," kata Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, di Bitung, Kamis.
Program kawin massal yang digelar Pemkot Bitung bertujuan agar masyarakat yang selama hidup bersama belum sah secara agama dan negara dapat memiliki dokumen kependudukan berupa akte perkawinan, KK, dan KTP.
"Sehingga dapat mengakses seluruh layanan pemerintah dengan mudah," kata dia.
Peserta kawin massal, yang sudah melaksanakan pemberkatan nikah di beberapa gereja di Kota Bitung, juga akad nikah yang diadakan di ruang S H Sarundajang Kantor Wali kota Bitung.
Komentar