Keanggotaan parpol di Batam minimal 1.000 orang

id kepri,batam ,parpol,KPU,pemilu

Keanggotaan parpol di Batam minimal 1.000 orang

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batam, William Seipattiratu (ANTARA/Naim)

Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau menetapkan minimal syarat dukungan keanggotaan partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 di wilayah itu sebanyak 1.000 orang.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batam, William Seipattiratu mengatakan untuk dapat menjadi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, parpol harus mengantongi minimal 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada setiap kepengurusan parpol tingkat kabupaten/kota.

"Keanggotaan partai politik di Batam paling sedikit 1000 orang atau 1/1000 dari jumlah penduduk Batam yaitu 1.170 orang sesuai SK KPU nomor 258 tahun 2022," kata William saat dihubungi melalui sambungan telepon di Batam, Senin.

Baca juga:
Permainan rakyat meriahkan HUT RI di Pulau Perbatasan

Subaru pilih Batam sebagai pasar kedua setelah Jakarta


Ia mengatakan untuk Kota Batam sesuai SK KPU nomor 194 tahun 2022 tentang penetapan jumlah kabupaten/kota dan kecamatan serta jumlah penduduk kabupaten/kota di setiap provinsi sebagai pemenuhan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan adalah 6 dari 12 kecamatan untuk kepengurusan dan 1000 orang paling sedikit untuk keanggotaan.

Di samping itu, untuk persyaratan pendaftaran telah diatur di UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, salah satu persyaratan adalah partai politik harus memiliki kepengurusan di semua provinsi, memiliki kepengurusan di 75 persen kabupaten/kota dan memiliki kepengurusan paling sedikit di 50 persen kecamatan.

Lebih lanjut, William mengatakan waktu pengisian data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dibatasi hingga masa pendaftaran berakhir yaitu 14 Agustus 2022.

Untuk membantu partai politik, pihaknya telah menyiapkan ruang bantu (helpdesk) yang dapat dijadikan sebagai sarana konsultasi dan komunikasi parpol terkait tahapan tersebut.

Baca juga:
BP Batam catat realisasi investasi PMA sebesar Rp5,116 triliun sepanjang semester I-2022

McDermott Batam rekrut 12 ribu pekerja hingga tahun 2024


"Parpol juga bisa konsultasi secara online di helpdesk" ujar William.

Ia juga menegaskan pendaftaran parpol dilakukan di KPU RI melalui pimpinan pusat masing-masing parpol.

"Tugas KPU Kota Batam nantinya yakni melakukan verifikasi administrasi dan faktual kepengurusan maupun keanggotaan parpol setelah persyaratan pendaftarannya dinyatakan diterima oleh KPU RI" katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Batam : dukungan keanggotaan parpol minimal 1.170 orang

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE