Logo Header Antaranews Kepri

Polda Sulteng tahan Briptu D terkait suap penerimaan bintara

Kamis, 18 Agustus 2022 19:24 WIB
Image Print
Kabid Humas Polda Sulteng Komes Polisi Didik Supranoto memberikan keterangan kepada media di Mapolda Sulteng. ANTARA/ Kristina Natalia
Sedang kami tangani, nanti perkembangan atau proses hukum lainnya akan kami sampaikan,

Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memeriksa oknum polisi Briptu D dan sejumlah saksi lainnya terkait kasus dugaan suap penerimaan Bintara Polri di Kota Palu dengan barang bukti uang sekitar Rp4,4 miliar.

Kabid Humas Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto kepada wartawan di Kota Palu, Kamis, mengatakan, Briptu D telah ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan, sedangkan barang bukti uang sebesar Rp4,4 miliar sudah dikembalikan kepada sejumlah orang tua calon siswa peserta seleksi penerimaan Bintara Polri.

“Sedang kami tangani, nanti perkembangan atau proses hukum lainnya akan kami sampaikan,” jelasnya.

Sebanyak 18 orang calon siswa peserta seleksi penerimaan Bintara Polri yang diduga menyerahkan uang kepada Briptu D telah dinyatakan gugur oleh panitia seleksi karena terbukti melanggar pakta integritas.

“Uang sudah dikembalikan, semua ada berita acaranya dan ada tanda bukti penyerahannya,” tegas Didik Supranoto.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sulteng periksa Briptu D terkait kasus suap penerimaan Bintara



Pewarta :
Editor: Nikolas Panama
COPYRIGHT © ANTARA 2026