
BP2MI berupaya hapus iklan penempatan ilegal

Kita memang berencana bertemu dengan Menteri Kominfo untuk meminta dilakukan take down terhadap iklan-iklan yang bertebaran melalui platform media sosial
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghapus (take down) iklan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di media sosial.
"Kita memang berencana bertemu dengan Menteri Kominfo untuk meminta dilakukan take down terhadap iklan-iklan yang bertebaran melalui platform media sosial," kata Kepala BP2MI Benny dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Benny mengungkapkan bahwa banyak terdapat iklan rekrutmen PMI di media sosial untuk penempatan tidak sesuai prosedur atau ilegal. Hal itu juga terjadi dengan kasus ratusan WNI yang tertipu perusahaan investasi palsu di Kamboja, yang ditarik lewat rekrutmen berjenjang (multilevel) dan melalui iklan di medsos.
Menurut dia, kebanyakan dari iklan tersebut menjanjikan gaji yang tinggi dan penempatan yang mudah di luar negeri serta berbagai fasilitas lain, termasuk tidak mengeluarkan biaya untuk penempatan.
Ia menyontohkan, beberapa kasus pemberangkatan menggunakan pesawat sewaan, seperti yang baru-baru ini berhasil dicegah keberangkatan 215 WNI ke Kamboja via Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara pada Agustus 2022.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP2MI berkoordinasi dengan Kominfo untuk hapus iklan penempatan ilegal
Pewarta : Prisca Triferna Violleta
Editor:
Nikolas Panama
COPYRIGHT © ANTARA 2026
