
Kasus aktif COVID-19 di Kepri turun drastis

Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara menyatakan jumlah kasus aktif COVID-19 di daerah itu mengalami penurunan yang cukup drastis.
"Sekarang 73 orang pasien setelah 33 orang dinyatakan sembuh dari COVID-19," kata dia di Tanjungpinang, Jumat.
Dia menjelaskan setiap hari ada warga yang tertular COVID-19, namun jumlahnya relatif sedikit dibandingkan dengan jumlah pasien yang sembuh dalam sepekan terakhir.
Baca juga:
57.139 wisman kunjungi Batam selama Juli 2022
TPID Kepri waspadai risiko inflasi harga energi secara global
Dalam laporan harian satgas, jumlah pasien baru COVID-19 bertambah enam orang, yakni di Batam tiga orang, Kabupaten Bintan satu orang, dan Kabupaten Karimun dua orang.
Kasus aktif COVID-19 di Batam sekarang tinggal 29 orang, Tanjungpinang 15 orang, Bintan 21 orang, dan Karimun delapan orang.
"Tidak ada kasus kematian akibat COVID-19 hari ini," ujar Adi Prihantara yang juga Sekda Kepri itu.
Satu pasien di Kabupaten Lingga dinyatakan sembuh COVID-19 sehingga daerah ini kembali nihil kasus aktif, sedangkan Kabupaten Kepulauan Anambas sekitar enam bulan lalu sampai sekarang bertahan nihil kasus aktif sehingga ditetapkan sebagai zona hijau.
Selain Lingga dan Anambas, kata dia, Natuna juga bertahan nihil kasus aktif COVID-19.
Baca juga:
Penumpang pesawat domestik dan internasional di bandara Kepri naik 1,38 persen
Indeks kerukunan umat beragama di Kepri naik
"Ada tren penurunan kasus aktif COVID-19 cukup signifikan. Alhamdulillah semoga Kepri segera nihil kasus aktif," ucapnya.
Adi mengimbau masyarakat tidak euforia dengan kondisi ini, melainkan semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Ia mengajak warga untuk mengikuti vaksinasi COVID-19, terutama vaksin dosis penguat. Saat ini, jumlah warga yang sudah divaksin dosis pertama 1.779.527 orang atau 98,71 persen, dosis kedua 1.538.662 orang atau 85,35 persen, dan dosis penguat 717.629 orang atau 52,25 persen dari total sasaran.
Pewarta : Nikolas Panama
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
