Logo Header Antaranews Kepri

Bupati Mimika Eltinus Omaleng tiba di Gedung KPK

Kamis, 8 September 2022 13:09 WIB
Image Print
Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (8-9-2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Jakarta (ANTARA) - Bupati Mimika Eltinus Omaleng tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis siang, bersama penyidik KPK yang membawanya dari Jayapura, Papua.

Berdasarkan pantauan ANTARA, Eltinus yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32, Mimika, Papua itu, tiba di depan Gedung Merah Putih KPK pada pukul 12.44 WIB dengan mengenakan rompi berwarna oranye dan beberapa anggota Brimob Polda Papua mengawalnya.

Dia memasuki Gedung KPK tanpa memberikan keterangan kepada wartawan di sekitar lokasi.

Pada hari Rabu (7/9), Eltinus ditangkap KPK di satu hotel, kawasan ruko Jayapura, kemudian dibawa ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Jayapura, Papua. Dia dibawa oleh tim penyidik KPK pada Kamis pagi.

Menurut Ali, penangkapan paksa terhadap Eltinus karena yang bersangkutan tidak kooperatif selama penyidikan perkara. KPK,telah berkirim surat panggilan terhadap Eltinus pada tanggal 10 dan 17 Juni 2022. Namun, ia tidak hadir.

Eltinus ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32, Kabupaten Mimika dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bupati Mimika tiba di Gedung Merah Putih KPK



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026