Logo Header Antaranews Kepri

UMRAH Bantah Keluarkan Ijazah Palsu

Kamis, 15 Juli 2010 14:10 WIB
Image Print
Rektor UMRAH Maswardi M Amin (Foto kepri.antaranews/Henky Mohari)

Tanjungpinang (ANTARA News) - Pihak Universitas Maritim Raja Ali Haji, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, membantah tuduhan yang menyebutkan pihaknya telah mengeluarkan ijazah palsu terkait ditemukannya dugaan manipulasi nilai oleh salah seorang oknum mahasiswanya untuk mendapatkan ijazah.


"Ijazah yang kami keluarkan atas nama Purwanto asli dan kami jamin tidak bisa dipalsukan karena sudah menggunakan standar keamanan yang tinggi," kata Rektor Universitas Raja Ali Haji (UMRAH), Prof. Dr. H. Maswardi M Amin, M.Pd kepada wartawan di Tanjungpinang, Kamis.

Maswardi mengakui nilai yang dimiliki oleh Purwanto untuk mendapatkan ijazah sebagian dimanipulasi, namun ijazah yang ditandatangani oleh dirinya tersebut asli.

"Ijazah aslinya masih saya pegang, Purwanto hanya memiliki fotokopian yang sudah dilegalisasi untuk keperluan pekerjaan atau lainnya," kata Maswardi sambil menunjukkan ijazah asli milik Purwanto.

Purwanto merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu sosial dan Politik UMRAH yang diduga memanipulasi sebagian besar nilainya untuk mendapatkan ijazah.

Sebanyak sepuluh mata kuliah atau sebanyak 29 sistim kredit semester (SKS) juga diketahui sudah memiliki nilai tanpa mengikuti perkuliahan.

Mahasiswa pindahan dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (Stisipol) Raja Haji Tanjungpinang tersebut juga diduga memalsukan beberapa nilai yang didapanya dari sekolah tinggi tersebut seperti perubahan nilai dari E menjadi A di kartu hasil studi (KHS).

Purwanto saat ini juga sudah dilaporkan salah seorang dosennya kepada Polresta Tanjungpinang karena dosen tersebut tidak pernah memberikan nilai kepada Purwanto, namun di transkrip nilai sudah tertera nilai A untuk mata kuliah yang diajarkan dosen tersebut.

"Purwanto sudah mengakui kepada kami diatas surat bermaterai bahwa dia yang melakukan perubahan dan pengisian nilai tersebut tanpa perkuliahan. Kami mengakui kecolongan," kata Maswardi.

Menurut dia, ijazah atas nama Purwanto No 002/C/63201/V/2010 dan transkrip nilai No 002/EPS-FISIP-IAN/S1/V/2010 tertanggal pada 7 Mei 2010 akan dicabut melalui rapat Senat UMRAH.

Dia juga akan meminta keterangan lebih lanjut kepada bagian administrasi FISIP UMRAH serta Bagian Administrasi Kemahasiswaan (BAK) UMRAH yang memproses nilai tersebut.
(z003/y011)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026