
Polisi Geledah Lapas Tanjungpinang

Tanjungpinang (ANTARA News) - Anggota Kepolisian Resor Bintan, Kepulauan Riau menggeledah ruangan tahanan dan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tanjungpinang, bagi kemungkinan menemukan narkoba.
"Operasi ini untuk menciptakan ketenteramanan dan mencegah peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas)," kata Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Hardiono usai razia pada Jumat 23 Juli 2010 pagi.
Anggota polisi yang berjumlah sekitar 35 orang, menyusuri dan menggeledah satu-persatu ruangan tahanan serta nara pidana.
Aparat kepolisian tidak menemukan satupun pelanggaran pidana di lapas yang terletak di Kecamatan Bintan Timur tersebut.
Polisi hanya menemukan gunting dan benda lainnya yang menurut penghuni dan petugas lapas untuk membuat barang kerajinan.
"Sampai saat ini kami belum menemukan narkoba di Lapas Kelas II A Tanjungpinang. Kami berharap tidak ada kasus di sini," ujarnya.
Menurut dia, operasi serupa akan terus dilakukan untuk memutus jaringan pengedar maupun pemakai narkoba di wilayah hukum Polres Bintan.
"Operasi serupa akan kami lakukan di berbagai tempat secara mendadak agar tidak tercium oleh pemakai maupun pengedar narkoba," ujarnya.
Operasi preventif tersebut menurut dia juga dilakukan untuk menyambut bulan suci Ramadhan guna memberikan rasa aman dan tenteram kepada warga binaan maupun masyarakat umum. (Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
