Realisasi belanja APBN melalui KPPN Batam capai 46,98 persen

id kepri,batam ,KPPN,realisasi,APBN

Realisasi belanja APBN melalui KPPN Batam capai 46,98 persen

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Batam, Kepulauan Riau (ANTARA/HO-KPPN Batam)

Batam (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Batam mencatat realisasi belanja APBN di wilayah Kota Batam dan Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau sampai dengan triwulan III tahun 2022 mencapai Rp2,27 trilliun atau 46,98 persen dari pagu APBN.

Kepala KPPN Kota Batam Iwan Kurniawan mengatakan, secara keseluruhan, KPPN Batam mengelola pagu APBN 2022 sebesar Rp4,83 triliun yang terdiri alokasi kementerian negara/lembaga (K/L) Rp4,38 triliun dan transfer keuangan dan dana desa Rp446,31 miliar.

"Realisasi belanja sampai dengan akhir September 2022 sudah mencapai Rp2,27 triliun atau 46,98 persen dari pagu APBN," kata dia sebagaimana keterangan yang diterima di Batam, Jumat.

Ia merinci, realisasi belanja alokasi kementerian lembaga mencapai Rp1,97 triliun atau 45,02 persen dari pagu anggaran yang ada yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 525,60 miliar (80,80 persen dari pagu), belanja barang Rp1,03 triliun (46,61 persen dari pagu), belanja modal Rp297,37 miliar (23,55 persen dari pagu), belanja bantuan sosial Rp125,55 juta (98,59 persen dari pagu) dan belanja lain-lain Rp114,82 miliar (46,18 persen dari pagu).

Kemudian, realisasi dana transfer per 30 September 2022 sebesar Rp295,69 miliar atau 42 persen dari pagu anggaran, yang terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp70,58 miliar, Dana BOS Rp178,55 miliar, Dana BOP PAUD Rp10,78 miliar, dan Dana BOP Kesetaraan Rp6,53 miliar. 

Lalu realisasi Dana Desa pada periode yang sama mencapai Rp29,24 miliar.

"KPPN memiliki peran strategis dalam penyaluran dana transfer terutama dalam peningkatan efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, penyaluran dan pemantauan serta evaluasi dana transfer ke daerah," kata dia. 

Sementara itu, dalam upaya perbaikan kualitas belanja APBN, pemerintah pusat memanfaatkan kemajuan teknologi, satu di antaranya dengan  menggunakan aplikasi DigiPay sebagai alternatif platform pembayaran guna mendukung sektor UMKM yang masih terdampak dengan pandemi COVID-19. 

KPPN mencatat, sampai dengan triwulan III 2022 terdapat 63 satuan kerja yang telah terdaftar sebagai pengguna DigiPay dengan 602 transaksi senilai Rp1,03 miliar.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE