Logo Header Antaranews Kepri

Kejari usut dugaan korupsi anggaran BBM Disperkim Tanjungpinang

Jumat, 6 Maret 2026 15:40 WIB
Image Print
Kepala Kejari Tanjungpinang Rachmad Surya Lubis. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) mengusut dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pemkot Tanjungpinang tahun anggaran 2023-2024 senilai Rp600 juta.

Kepala Kejari Tanjungpinang Rachmad Surya Lubis mengatakan sebanyak sembilan orang saksi telah dipanggil dan diperiksa oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus guna penyelidikan lebih lanjut.

"Baik itu saksi dari pegawai Disperkim maupun penyedia BBM," kata Rachmad di Tanjungpinang, Jumat.

Ie menjelaskan dalam pengelolaan anggaran operasional BBM tahun 2023 di Disperkim diduga terjadi penyimpangan berupa penghabisan anggaran operasional BBM sebelum waktunya, hingga menimbulkan utang kepada penyedia BBM yang kemudian dibayarkan menggunakan APBD tahun 2024, tanpa mekanisme pencatatan yang sah.

Baca juga: PT TASPEN salurkan Rp9,7 Triliun untuk para pensiunan 12 hari sebelum Lebaran

Selain itu, kata dia, ditemukan adanya indikasi pertanggungjawaban fiktif seperti ketidaksesuaian nota pembelian dengan daftar aset kendaraan serta pembuatan faktur pajak tidak lengkap oleh pihak penyedia BBM.

"Perbuatan tersebut menimbulkan estimasi kerugian keuangan negara ratusan juta rupiah," ungkap Rachmad.

Lebih lanjut, dia memaparkan penyidik turut menemukan fakta satu unit mobil operasional Disperkim Tanjungpinang mengisi BBM empat kali dalam sehari.

Tak hanya itu, sejumlah staf Disperkim Tanjungpinang diduga ikut membantu penyediaan BBM menyiapkan nota sebagai tanda bukti pembelian BBM operasional kantor.

Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bundel nota pembelian BBM hingga dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ).

"Kami masih melakukan pendalaman sambil menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari kasus tersebut," kata Rachmad.


Baca juga: Jadwal buka puasa Batam dan wilayah Kepri hari ini, 06 Maret 2026



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026