Batam (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau mencatat terdapat 9.835 agen Laku Pandai di wilayah setempat.
Kepala OJK Kepri, Rony Ukurta Barus di Batam, Senin menjelaskan agen Laku Pandai merupakan program dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) dengan tujuan untuk memberikan pelayanan keuangan hingga daerah terluar tanpa harus membangun kantor di tempat tersebut.
“Bank tidak membangun kantor di sana, karena membangun kantor tentu saja butuh investasi yang besar,” kata dia.
Dari jumlah tersebut agen Laku Pandai terbanyak berada di Kota Batam sebanyak 6.055 agen.
Lebih lanjut ia mengatakan agen Laku Pandai terdiri dari masyarakat yang dilibatkan sebagai agen bank sesuai dengan kriteria yang berlaku.
"Agen akan dibekali aplikasi sehingga masyarakat setempat bisa menabung hingga tarik tunai," ujar dia.
Rony mengatakan selain melalui agen Laku Pandai, TPKAD juga mendorong program Simpanan Pelajar (Simpel) sebagai upaya meningkatkan kesadaran menabung sejak dini.
"Buah dari program ini cukup berhasil, kini pada triwulan kedua tahun 2022 sudah ada 243.724 rekening pelajar dengan nominal mencapai Rp46,3 miliar," ujar Rony.
Menurutnya, TPKAD memastikan akan terus hadir untuk menstimulus serta memastikan budaya investasi dan menabung tercipta di kalangan anak muda.
“Salah satu yang kami harapkan, disiapkan mobil kas keliling yang akan ke sekolah,” ujar dia.
Sebelumnya Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan adanya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) merupakan wujud nyata dalam mengembangkan dan menggerakkan perekonomian di seluruh daerah Indonesia.
“TPAKD merupakan salah satu wujud nyata OJK hadir di daerah untuk mengembangkan dan menggerakkan ekonomi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” kata Friderica dalam konferensi pers bertajuk Arah Kebijakan Penguatan Inklusi Keuangan di Jakarta, Jumat.
Hingga akhir September 2022, ia menyampaikan telah terbentuk sebanyak 450 TPAKD, dengan 34 TPAKD di tingkat provinsi dan 416 TPAKD di tingkat kabupaten/ kota. Sehingga, prosentasenya di tingkat provinsi sudah 100 persen, dan di tingkat kabupaten/ kota 81 persen.
“Harapannya nanti akan seratus persen (TPAKD di tingkat kabupaten/ kota),” kata Friderica.
Komentar