Logo Header Antaranews Kepri

Irjen Teddy Minahasa batal diperiksa etik oleh DivPropam karena sakit

Senin, 17 Oktober 2022 18:18 WIB
Image Print
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17-10-2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

Jakarta (ANTARA) -

Divisi Profesi dan Pengamanan (DivPropam) Polri batal melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol. Teddy Minahasa terkait dengan pelanggaran etik karena mantan Kapolda Sumbar itu mengeluh sakit.
"Rencana hari ini pemeriksaan IJP TM. Namun, yang bersangkutan kurang sehat maka minta pemeriksaan oleh dokter, pemeriksaan terkait etik diundur," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nuruh Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Nurul menyatakan belum tahu sakit yang dialami Irjen Teddy karena baru diminta periksa dokter pada hari ini.
Sementara itu, pemeriksaan etik tetap berjalan dengan memeriksa lima orang saksi, kecuali Irjen Pol. Teddy Minahasa.
Hal itu, kata Nurul, sesuai dengan komitmen Kapolri untuk menindaklanjuti arahan Presiden melakukan penuntasan kasus narkoba dan judi daring
Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Pol. Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba pada hari Jumat (14/10).
Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Irjen Pol. Teddy Minahasa diduga memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Irjen Teddy Minahasa batal diperiksa etik karena alasan sakit



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026