Logo Header Antaranews Kepri

Jadwal Buka-Tutup THM Karimun Diumumkan Selasa

Senin, 9 Agustus 2010 19:03 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA News) - Kepala Dinas Pariwisata Karimun Syuryaminsyah mengatakan rapat pembahasan tentang jadwal buka-tutup tempat hiburan malam selama Ramadhan 1431 Hijriah kemungkinan baru diumumkan Selasa pekan ini,

"Tadi hasil rapat pembahasan di ruangan Bupati Karimun, belum dapat menyimpulkan tentang jadwal buka tutup tempat hiburan malam (THM). Kemungkinan besok baru diketahui," ucapnya usai rapat di Kantor Bupati Karimun, Senin 9 Agustus 2010

Syuryaminsyah menjelaskan kemungkinan besar jadwal buka-tutup THM akan berlaku seperti Ramadhan tahun lalu.

"Tahun lalu, THM wajib ditutup total pada tiga hari di awal, dua hari di pertengahan dan tiga hari di akhir Ramadhan. Selain itu boleh buka mulai pukul 22.00 - 02.00 dinihari WIB," jelasnya.

Menurut dia bila kesimpulannya sama dengan tahun lalu, berarti sesuai dengan yang diusulkan oleh perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karimun.

"Jadwal buka tutup itu sepertinya berlaku sama di daerah tingkat II seluruh Provinsi Kepulauan Riau," ucapnya.

Bila usul Apindo dan PHRI tentang diberlakukannya buka tutup tidak dikabulkan oleh unsur pimpinan daerah, otomatis Peraturan Daerah Karimun tentang Kepariwisataan yang berlaku.

"Memang kebijakan buka tutup THM sepenuhnya tergantung kebijakan dari pemerintah daerah, apakah mengikuti seperti yang dilakukan oleh Batam dan Tanjung Pinang atau tidak. Keputusan akhir di tangan bupati," katanya.

Sebelumnya Bupati Karimun, Nurdin Basirun mengisyaratkan bahwa THM tetap beroperasi pada waktu bulan Ramadhan 1431 H dengan pengaturan buka-tutup seperti yang diberlakukan pada tahun lalu.

"Kebijakan itu merupakan jalan tengah bagi semua pihak. Di satu sisi untuk menghormati umat Islam yang sedang berpuasa, di sisi lain dapat meringankan pengusaha yang harus menggaji dan membayar tunjangan hari raya bagi karyawannya," katanya. (Hdn/Z003/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026