Logo Header Antaranews Kepri

Kemenkes: Nakes bisa resepkan 133 obat sirop yang aman

Selasa, 25 Oktober 2022 06:55 WIB
Image Print
Petugas Dinas Kesehatan Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah apotek di Jalan Setia Budi, Medan, Sumatera Utara, Jumat (21/10/2022). Sidak tersebut bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh apotek mengenai larangan penjualan sejumlah oba sirup terkait Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor: 440/11891 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Gangguan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/hp. (ANTARA FOTO/FransiscoCarollio)

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan menyatakan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dapat meresepkan atau memberikan 133 obat cair/sirop yang telah dinyatakan aman oleh BPOM.

Daftar obat tersebut telah dipastikan tidak menggunakan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran HK.02.02/III/3515/2022 dan ditandatanani oleh Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami, di Jakarta, Senin.

Surat edaran juga menginstruksikan bahwa apotek dan toko obat dapat menjual bebas dan/atau bebas terbatas kepada masyarakat yang masuk dalam daftar 133 obat yang dinyatakan aman oleh BPOM.

Melalui surat tersebut, Kemenkes menyampaikan kepada Dinas Kesehatan setempat dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan penggunaan obat sirop.


“Kementerian kesehatan akan mengeluarkan surat pemberitahuan kembali setelah diperoleh hasil pengujian Badan POM RI atas jenis obat obatan sirup lainnya,” kata Kemenkes dalam Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin.

Menurut Kemenkes, tenaga kesehatan juga dapat meresepkan atau memberikan 12 obat yang sulit digantikan dengan sediaan lain berdasarkan hasil pengujian yang telah dilakukan BPOM. Dengan catatan, pemanfaatan obat tersebut harus melalui monitoring terapi oleh tenaga kesehatan.

Kedua belas obat tersebut antara lain Asam valproat (Valproic acid), Depakene, Depval, Epifri, Ikalep, Sodium valproate, Valeptik, Vellepsy, Veronil, Revatio syr, Viagra syr, dan Kloralhidrat (Chloral hydrate) syr.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes instruksikan nakes bisa resepkan 133 obat sirop yang aman



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026