Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Bisri menyampaikan prevalensi angka penderita gangguan jiwa usia 15 tahun ke atas sebesar 1,8 persen, atau di bawah nasional yang sebesar 2 persen.
Bisri menyebut prevalensi gangguan jiwa di daerah tersebut relatif rendah karena faktor kehidupan, lingkungan, sosial, dan budaya yang punya pengaruh besar terhadap kesehatan mental seseorang.
"Banyak yang bilang, kalau Kepri ini daerahnya aman dan nyaman, sehingga ikut mempengaruhi kesehatan mental masyarakatnya," kata Bisri di Tanjungpinang, Jumat.
Sementara, angka depresi di Kepri sebesar 0,5 persen, lalu angka gangguan jiwa berat yang memicu perilaku mengamuk mencapai 2,6 persen per 1.000 penduduk, juga lebih rendah dibanding nasional yang sebesar 3 persen per 1.000 penduduk.
Baca juga: BPBL Batam berikan bantuan benih untuk pembudidaya ikan lokal
Selain itu, katanya, di Kepri juga masih ada penderita gangguan jiwa yang dipasung dan ditempatkan di ruang tertutup. Jumlahnya mencapai 71 orang dan secara nasional sebanyak 2.424 orang.
Padahal, menurut dia, Kementerian Sosial tidak lagi memperbolehkan pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), melainkan melalui pengobatan di fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan kesehatan jiwa.
"Kita sosialisasi terus kepada masyarakat, tak boleh terjadi lagi pemasungan ODGJ," ujarnya.
Bisri menjelaskan gangguan jiwa adalah kondisi yang memengaruhi pikiran, perasaan, dan perilaku seseorang, menyebabkan penderitaan dan mengganggu fungsi sehari-hari dalam pekerjaan, sosial, atau kehidupan pribadi.
Baca juga: Disnakertrans Kepri segera lakukan razia dan pendataan ulang tenaga kerja asing
Ia menambahkan Pemerintah Provinsi Kepri melalui Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Raja Haji Daud telah melaksanakan sejumlah langkah dalam upaya peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan jiwa bagi masyarakat, antara lain menyiapkan layanan Hotline sebagai bentuk komitmen dalam memberikan layanan cepat tanggap terhadap permasalahan kesehatan jiwa.
Nomor Hotline 085930229000 melayani konsultasi awal, yang mana masyarakat dapat berbicara langsung dengan petugas kesehatan jiwa terkait keluhan psikologis.
"Termasuk krisis Intervention, yaitu menangani kasus darurat seperti percobaan bunuh diri, gangguan perilaku akut maupun kondisi krisis psikologis," ungkap Bisri.
Selain itu, ada pula layanan Mobile Mental Health Service (MMHS), yaitu layanan bergerak untuk menjangkau hingga wilayah pelosok, dengan tenaga profesional kesehatan jiwa yang siap memberikan pemeriksaan awal, konseling dan rujukan.
Kegiatan ini berupa penjemputan pasien dan pemulangan pasien bagi keluarga yang tidak bisa mengantarkan ke RSJKO Engku Haji Daud.
"Untuk layanan MMHS dapat menghubungi Hotline Service 085930229000 di hari dan jam kerja," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Kota Batam: Pihaknya terbuka menerima usulan dari mahasiswa
Selanjutnya, Telekonsul Jiwa Online (TeJo) berupa layanan konsultasi kesehatan jiwa berbasis daring untuk mempermudah masyarakat mengakses psikolog/psikiater tanpa harus datang langsung ke rumah sakit. Layanan ini dikenakan biaya sesuai dengan Perda Tarif Retribusi 2024 yang berlaku.
Untuk alur Layanan TeJo, masyarakat dapat menghubungi telepon (085264619347, 083130357000) pada hari dan jam kerja.
Kemudian, pemeriksaan Heart Rate Variable (HRV) sebagai upaya deteksi dini tingkat stres dan kondisi kesehatan mental seseorang, yang kemudian ditindaklanjuti dengan intervensi sesuai kebutuhan.
Kegiatan ini dilakukan di instansi/perusahaan untuk seluruh pegawai, dan tim RSJKO EHD bersedia untuk datang melakukannya langsung di tempat kerja/kantor pengundang.
"Untuk informasi kegiatan ini dapat menghubungi bagian informasi 08117001230 di hari dan jam kerja," katanya pula.
Bisri memastikan kesehatan jiwa menjadi fokus Pemprov Kepri, dengan tujuan menjadikan warga di provinsi ini kuat secara fisik, mental, spiritual dan sosial.
Baca juga:
Tim Jebol Disdukcapil Batam layani ODGJ kantongi identitas
Wabup ajak seluruh warga manfaatkan momen HUT Natuna untuk bersatu

Komentar