
KPK duga Bupati Pemalang terima setoran pejabat pengelola pasar

Jakarta (ANTARA) - KPK menduga Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo (MAW) menerima setoran berupa sejumlah uang dari beberapa ASN dan pejabat pengelola pasar di Pemkab Pemalang.
KPK mengonfirmasi hal tersebut kepada 17 saksi yang diperiksa di Polres Pemalang, Selasa (25/10) dalam penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang, Jawa Tengah.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya setoran sejumlah uang untuk tersangka MAW dari beberapa ASN termasuk dari beberapa pejabat pengelola pasar di Pemkab Pemalang," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Rabu.
Sebanyak 17 saksi yang diperiksa, di antaranya Kepala Pasar Pemalang Patoni, pengelola pasar Bantarbolang Susilo, Kepala Unit Pelelangan Ikan Dinas Perikanan Pemalang Rosidi, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Pemalang Imam Mukarto, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemalang Sigit Joko Purwanto.
KPK menetapkan enam tersangka, sebagai penerima ialah MAW dan Adi Jumal Widodo dari pihak swasta atau Komisaris PD Aneka Usaha.
Sementara itu, empat tersangka pemberi suap, yaitu penjabat Sekda Kabupaten Pemalang Slamet Masduki, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang Yanuaris Nitbani, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan tersangka MAW, setelah beberapa bulan dilantik menjadi Bupati Pemalang, merombak dan mengatur ulang posisi jabatan untuk beberapa eselon di lingkungan Pemkab Pemalang.
Sesuai arahan MAW, Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Pemalang membuka seleksi terbuka untuk posisi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab.
Dalam pemenuhan posisi jabatan, KPK menduga terdapat arahan lanjutan dan perintah MAW, yang meminta agar para calon peserta menyiapkan sejumlah uang jika ingin diluluskan. Kemudian, AJW, orang kepercayaan MAW, memasukkan uang yang diberikan secara tunai itu ke dalam rekening bank miliknya untuk keperluan MAW.
Besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi sesuai dengan level jenjang dan eselon, berkisar antara Rp60 juta sampai Rp350 juta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bupati Pemalang diduga terima setoran dari pejabat pengelola pasar
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
