Tujuh Nelayan Malaysia dipulangkan

id nelayan, malaysia, kkp. perikanan, kelautan, perairan, bintan, berakit

Batam (ANTARA News) - Sebanyak tujuh nelayan Malaysia yang Jumat pekan lalu ditahan Kementerian Kelautan dan Perikanan karena  mencuri ikan di perairan Tanjung Berakit, utara Bintan, dipulangkan dari Batam Kepulauan Riau, Selasa 17 Agustus 2010.

 "Tujuh nelayan itu sudah dikembalikan pagi ini," kata mediator Konsulat Jenderal RI untuk Malaysia, Netty Herawati usai mengantar tujuh nelayan di Terminal Feri Internasional Batam Centre.

Tujuh nelayan itu berangkat ke Malaysia menggunakan Kapal Pintas Samudera Tiga, berangkat dari Batam pukul 08.30 WIB, menuju Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru.

Netty mengatakan tujuh nelayan Malaysia itu dijemput Wakil Duta Besar Malaysia untuk Singapura Ahmad Faisal bin Muhammad.

Selain staf Kedutaan Malaysia, tujuh nelayan itu juga diantar staf konsulat jenderal RI Johor Bahru , Dewan Priyo Kusumo.

Mengenai kondisi empat nelayan itu, ia mengatakan dalam keadaan sehat.

Sedangkan tiga orang staf Kementerian Kelautan dan Perikanan yang sempat ditahan Kepolisian Kerajaan Malaysia di Pengerang, kini sudah dikembalikan ke Konsulat Jenderal RI di Johor, kata Netty.

"Tiga orang itu sekarang sudah berada di Kantor Konjen Indonesia," kata dia.

Atas permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata dia, tiga staf KKP berupacara memperingati Hari Kemerdekaan RI di kantor Konjen.

Mengenai kepulangan tiga staf KKP, ia mengatakan belum mengetahui kapan. (YJN/Btm1)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE