
Argumen Hukum dan Lobi Bebaskan Personel KKP

Batam (ANTARA News) - "Ini karena lobi dan argumen hukum. Bukan barter," kata Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak Bambang Nugroho saat mengantar tiga personel KKP yang dibebaskan dari Malaysia, Selasa.
Argumen hukum dan lobi tingkat menteri yang membebaskan tiga personel Kementerian Kelautan dan Perikanan dari tahanan Markas Polisi Malaysia, katanya.
Ia mengatakan petugas KKP mencari argumen hukum yang dapat membebaskan Selvo, Asriadi, dan Erwan dari jeratan hukum Malaysia.
Awalnya, Selvo, Asriadi, dan Erwan disangka melakukan penculikan nelayan Malaysia. Namun, KKP menjelaskan kepada polisi Malaysia, bahwa tiga orang tersebut menjalankan tugasnya sebagai pengawas perikanan di wilayah Indonesia.
Menurut dia, proses argumen hukum membutuhkan waktu panjang, karena aparat KKP harus mempelajari UU Malaysia.
Selain argumen hukum, pembebasan Selvo, Asriadi, dan Erwan juga berkat lobi tingkat Menteri.
Ia mengatakan Menteri Luar Negeri dua negara tetangga itu melakukan lobi melalui sambungan telepon.
Lobi, kata dia dimulai dari Sabtu hingga Senin malam.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Konsulat Jenderal RI untuk Johor Bahru, Suryana Sastradiraja, mengatakan pihak konsulat ikut membantu melakukan lobi.
Setelah lobi dilakukan konsulat menjemput Selvo, Asriadi, dan Erwan di Markas Kepolisian Malaysia, di Kota Tinggi.
Selvo, Asriadi, dan Erwan bukan diserahkan polisi Malaysia, namun dijemput petugas konsulat, kata dia.
Petugas konsulat kemudian menyerahkan Selvo, Asriadi, dan Erwan ke pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dibawa ke Indonesia.
Selvo, Asriadi, dan Erwan tiba di Batam, Selasa, diantar Staf Konsulat Jenderal RI untuk Johor Bahru dan Kepala Sasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak, Bambang Nugroho.
Tiga warga negara Indonesia yang ditahan Polisi Diraja Malaysia saat menjalankan tugas sebagai pengawas perikanan itu nampak sehat, meski kepala Asriadi nampak dibalut perban.
"Sehat, kami sehat," kata Asriadi kepada wartawan yang menyambutnya.
Asriadi mengatakan selama ditahan di Markas Polisi Malaysia di Kota Tinggi bersama dua rekannya tidak mengalami kekerasan apa pun.
Ditanya wartawan mengenai kronologis kejadian, ketiganya menolak bercerita lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kota Batam Suhartini mengatakan ketiga orang itu langsung pulang ke rumah masing-masing. (Y011/E001/Btm1)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
