Logo Header Antaranews Kepri

PN Jaksel tunda sidang Ferdy Sambo selama sepekan

Sabtu, 12 November 2022 05:28 WIB
Image Print
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda persidangan Ferdy Sambo dan kawan-kawan untuk perkara pembunuhan dan "obstruction of justice" selama sepekan.

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangan yang dibagikan di Jakarta, Jumat, menyebutkan penundaan ini atas permohonan jaksa penuntut umum (JPU).

“Permohonan penundaan persidangan dalam perkara pidana atas nama terdakwa FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, dan BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama Forum G20 di Bali,” kata Djuyamto.

Dengan penundaan tersebut, katanya, hakim menjadwalkan ulang persidangan untuk setiap terdakwa, yakni dari Senin (21/11) hingga Jumat (26/11).

“Mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana di atas segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan,” kata Djuyamto.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PN Jakarta Selatan tunda sidang Ferdy Sambo dkk selama sepekan



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026